TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, mengaku tak berpikir jernih sebelum menganiaya Crystalino David Ozora. Mario merasa telah melakukan sesuatu di luar apa yang dibayangkannya.
"Saya enggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu, maksudnya dalam arti luar biasa itu menurut saya sangat di luar bayangan saya," ujar Mario saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023.
Sidang Mario Dandy kembali digelar hari ini. Dia sebelumnya menganiaya David karena anak pengurus GP Ansor itu dianggap berbelit-belit ketika ditanya soal dugaan pelecehan terhadap AG (15 tahun). Waktu itu, AG masih menjadi kekasih Mario. Mario memperoleh informasi bahwa David telah melecehkan AG.
Dalam sidang hari ini, Mario menyebut, dirinya menyesal karena tak berpikir dua kali sebelum menganiaya David hingga babak belur. Apalagi, lanjut Mario, David Ozora belum juga pulih.
"Paling saya sesali ya kondisi yang dialami korban saat ini yang masih berusaha untuk pulih pada saat ini," tutur Mario.
Anak dari Rafael Alun Trisambodo itu menendang kepala David berkali-kali di perumahan kawasan Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami diffuse axonal injury stage 2 atau cedera otak dan terancam tidak pulih 100 persen.
Mario mengajak AG dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan untuk menemui David. AG yang menjembatani pertemuan tersebut dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar David.
Sedangkan Shane Lukas bertugas merekam aksi yang dilakukan Mario. Mario sendiri yang menyuruh temannya itu untuk mengabadikan peristiwa penganiayaan tersebut menggunakan ponsel. "Saya sudah enggak bisa berpikiran jernih pada saat itu," kata Mario Dandy.
Pilihan Editor: Heru Budi Ungkap Peran Jokowi di Pembukaan Pertemuan Gubernur dan Wali Kota ASEAN