TEMPO.CO, Jakarta - Ahli planologi Universitas Trisakti, Nirwono Joga meminta Pemerintah Provinsi DKI bersama DPRD DKI mempercepat pengesahan Peraturan Daerah tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) agar kasus kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat Alfatih tak terulang.
"DKI dan DPRD DKI perlu segera mempercepat pengesahan Perda SJUT agar pelaksanaan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah atau trotoar bersamaan revitalisasi trotoar," kata Nirwono Joga, Selasa, 1 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.
Ia menuturkan perlu adanya peraturan yang jelas terutama dari Dinas Bina Marga DKI agar pelaksanaan SJUT bisa terarah dan memiliki landasan hukum.
Menurut dia, kasus yang dialami Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel optik bisa menjadi momentum pemerintah untuk mempercepat pemindahan seluruh SJUT.
Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk lebih berani bertanggung jawab mengenai keamanan dan keselamatan warga saat pengerjaan SJUT di setiap wilayah. "Sehingga tidak hanya menyalahkan perusahaan pemilik kabel saja," katanya.
"Pemprov DKI harus memanggil pemilik kabel optik dan kontraktor pelaksana pemasangan serat optik tersebut harus bertanggung jawab penuh terhadap korban," katanya.
Dia juga menyarankan agar kontraktornya mendapat larangan beroperasi dan diberi sanksi tegas berupa pencabutan surat izin usaha.
Proyek SJUT gencar di era Anies Baswedan