TEMPO.CO, Jakarta - Serangkaian kasus penipuan dengan modus penerimaan anggota TNI dan Polri kembali menjadi sorotan di berbagai daerah di Tanah Air.. Modus operandi yang beragam, mulai dari janji manis meloloskan calon anggota hingga aksi ekstrem pembunuhan korban, menggambarkan betapa kompleks dan berbahayanya fenomena ini.
1. Penipuan Rp 4 Miliar di Medan
Kasus terbaru terjadi di Medan, Sumatera Utara, di mana seorang ibu rumah tangga menjadi korban penipuan sebesar Rp 4 miliar. Pelaku penipuan adalah oknum prajurit yang menjanjikan bisa meloloskan calon anggota TNI atau Polri.
2. Penipuan Rp 300 Juta di Banyumas
Dikutip dari Antaranews.com, di Banyumas, Jawa Tengah, terjadi kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 300 juta. Dua pelaku berinisial MA (40) dan NJ (42) berhasil ditangkap di wilayah Purbalingga pada 6 April 2024. Mereka menipu seorang warga bernama Maflaka (52) dengan janji meloloskan anak korban menjadi anggota TNI/Polri.
Kronologi kasus ini bermula dari pertemuan antara korban dan pelaku di sebuah rumah makan di Purwokerto. Pelaku menjanjikan bisa memasukkan anak korban menjadi anggota TNI/Polri dengan alasan membantu anak yatim. Awalnya, korban membayar Rp 250 juta melalui transfer bank. Selanjutnya, pelaku membuat kuitansi dan surat pernyataan mengenai kekurangan biaya sebesar Rp 50 juta yang akan dibayarkan setelah anak korban diterima.
Korban kemudian melakukan beberapa kali transfer tambahan ke rekening para pelaku, dengan rincian Rp 10 juta pada 7 Mei 2021, Rp 20 juta pada 5 Juli 2021, Rp 20 juta pada 2 September 2021, dan terakhir Rp 50 juta pada 26 April 2022. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 300 juta.
3. Penipuan Rp 587 Juta di Manado
Mengutip dari Antaranews.com, penipuan yang dilakukan oleh IWS (46) yang terjadi di Sulawesi Utara dengan modus penipuan seleksi penerimaan anggota TNI 2024. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan dalam keterangannya bahwa korban dari pelaku IWS sebanyak empat orang, dengan total penipuan bernilai Rp 587.280.00 yang didapati secara bertahap.
4. Kasus Pembunuhan Calon Anggota TNI AL di Nias
Seorang pemuda bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Serda Adan Aryan Marsal yang menjabat Bagian Urusan Pemeliharaan dan Ketertiban (Baur Hartib) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut.
Iwan adalah calon Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022. Untuk dapat mewujudkan cita-citanya menjadi anggota TNI tersebut, keluarga Iwan menggunakan jalur orang dalam dan membayar sebesar RP 200 juta.
Kasus ini bermula pada 16 Desember 2022 dengan Adan datang ke rumah keluarga korban dan membawanya ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana. Berdasarkan keterangan Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, bahwa pelaku melakukan aksinya bersama warga sipil bernama Alvin. Mayat korban dibuang ke jurang daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Padang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban dengan menusuknya menggunakan pisau pada 24 Desember 2024.
5. Penipuan Rp 1,1 Miliar di Sumatera Utara
Melansir dari Antaranews.com, kasus penipuan di Sumatera Utara dengan modus masuk TNI dilakukan oleh tersangka NW. Korban penipuan yang dilakukan oleh NW sebanyak tujuh orang. Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Riadi yang melaporkan pada 25 Maret 2024. Riadi kena tipu oleh NW dengan iming-iming anaknya menjadi anggota Polri dan membayar Rp 350 juta.
Tidak hanya Riadi, korban dari penipuan oleh NW ini juga dialami oleh Muhammad Z Harahap. Ia menjadi korban penipuan senilai Rp 450 juta dengan modus yang sama. Kepala Bidang Humas Polda Sumut mengatakan dari ketiga korban yang melapor, total penipuan yang dilakukan oleh tersangka NW bernilai Rp 1,1 miliar.
MICHELLE GABRIELA | HAURA HAMIDAH I MEI LEANDHA
Pilihan Editor: Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa