Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Staf Kelurahan Paksa Petugas PPSU Utang Pinjol, Wali Kota Jakarta Utara Bentuk Tim Pelanggaran Disiplin

image-gnews
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023. ANTARA/ Siti Nurhaliza
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023. ANTARA/ Siti Nurhaliza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara bentuk tim pelanggaran disiplin atas kasus staf  kelurahan Kelapa Gading Barat paksa petugas PPSU utang pinjaman online (pinjol). Pembentukan tim itu dilakukan berdasarkan surat rekomendasi Inspektorat DKI Jakarta soal sanksi terhadap Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung. 

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyatakan sudah membentuk tim pelanggaran disiplin yang dilakukan staf kelurahan itu. Temuan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

Baca juga:

Tupperware Bangkrut

"Inspektorat DKI Jakarta sudah mengeluarkan rekomendasi. Tim sedang berjalan, kita lihat kalau ada beberapa pelanggaran disiplin, nanti kita informasikan dan laporkan ke BKD," kata Ali di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.

Anggota tim pelanggaran disiplin itu terdiri dari unsur BKD dan Inspektorat Jakarta Utara. Mereka akan bekerja sama untuk mencari tahu dugaan pelanggaran disiplin dalam kasus pemaksaan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk utang pinjol dan koperasi.

Tim tersebut akan memastikan dan mengkonfirmasi lagi temuan Inspektorat DKI Jakarta. "Mungkin saja ada beberapa yang terlewat kemarin. Kita lihat dari dasar aturan kepegawaian, mana saja yang dilanggar karena berkaitan dengan pemberian sanksi," tuturnya. 

Dalam rekomendasinya, Inspektorat menjabarkan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Marihot sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ali mengatakan, tidak ada batasan waktu bagi tim untuk menelusuri kasus tersebut. Sanksi akan diberikan kepada Marihot setelah tim selesai bekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sanksi belum ditentukan oleh Inspektorat. Nanti sanksi berdasarkan tim yang dibentuk di tingkat kota. Setelah tim tingkat kota mengecek ulang, mengonfirmasi kembali, baru ditentukan sanksinya," ujarnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan Marihot Hutagalung dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia diduga memaksa petugas PPSU berutang ke perusahaan pinjaman daring (online/pinjol).

"Sudah dinonaktifkan, sedang diproses oleh Inspektorat," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 21 Juli lalu.

Menurut dia pemberian sanksi selanjutnya ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat, yang mengacu ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Pilihan Editor: Staf Kelurahan yang Paksa Petugas PPSU Utang Pinjol Sudah Dinonaktifkan, Heru Budi: Diperiksa Inspektorat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tupperware Bangkrut

5 jam lalu

Tupperware. shutterstock.com
Tupperware Bangkrut

Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadila di Delaware


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

7 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

3 hari lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan butuh sosok pemimpin Satgas BLBI yang tegas untuk menjalankan hak tagih negara kepada obligor.


Rumah Pribadi Andri Tedjadharma Disita Satgas: Saya Bukan Pengemplang BLBI

5 hari lalu

Andri Tedjadharma sebagai Pemegang Saham Bank Centris Internasional. TEMPO/ Halgi Mashalfi
Rumah Pribadi Andri Tedjadharma Disita Satgas: Saya Bukan Pengemplang BLBI

Andri Tedjadharma pemegang saham Bank Centris Internasional tak terima disebut penanggung utang BLBI.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

6 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

Pengamat dari Celios membeberkan sepuluh lubang fiskal yang diwariskan oleh Jokowi. Mulai dari banyaknya utang hingga delusi pembangunan IKN.


Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

9 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

Petugas Kantor Imigrasi di Lintas Batas Entikong berhasil mencegah upaya bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan yang dicegah bepergian ke luar negeri.


OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

11 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

OJK juga meminta layanan pinjaman online untuk memberikan peringatan kepada pengguna seperti gen Z dan milenial untuk menghindari risiko kredit macet


OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

12 hari lalu

Ilustrasi Gen Z terjerat pinjol. Foto: Canva
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

OJK mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada kredit macet layanan pinjaman online untuk Juli 2024.


Upaya Penyehatan Keuangan, Wamen BUMN Sebut Waskita Karya Tak Ambil Proyek Tol Baru

12 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
Upaya Penyehatan Keuangan, Wamen BUMN Sebut Waskita Karya Tak Ambil Proyek Tol Baru

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. tidak akan mengambil proyek tol baru.