Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Staf Kelurahan Paksa Petugas PPSU Utang Pinjol, Wali Kota Jakarta Utara Bentuk Tim Pelanggaran Disiplin

image-gnews
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023. ANTARA/ Siti Nurhaliza
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023. ANTARA/ Siti Nurhaliza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara bentuk tim pelanggaran disiplin atas kasus staf  kelurahan Kelapa Gading Barat paksa petugas PPSU utang pinjaman online (pinjol). Pembentukan tim itu dilakukan berdasarkan surat rekomendasi Inspektorat DKI Jakarta soal sanksi terhadap Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung. 

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyatakan sudah membentuk tim pelanggaran disiplin yang dilakukan staf kelurahan itu. Temuan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

"Inspektorat DKI Jakarta sudah mengeluarkan rekomendasi. Tim sedang berjalan, kita lihat kalau ada beberapa pelanggaran disiplin, nanti kita informasikan dan laporkan ke BKD," kata Ali di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.

Anggota tim pelanggaran disiplin itu terdiri dari unsur BKD dan Inspektorat Jakarta Utara. Mereka akan bekerja sama untuk mencari tahu dugaan pelanggaran disiplin dalam kasus pemaksaan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk utang pinjol dan koperasi.

Tim tersebut akan memastikan dan mengkonfirmasi lagi temuan Inspektorat DKI Jakarta. "Mungkin saja ada beberapa yang terlewat kemarin. Kita lihat dari dasar aturan kepegawaian, mana saja yang dilanggar karena berkaitan dengan pemberian sanksi," tuturnya. 

Dalam rekomendasinya, Inspektorat menjabarkan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Marihot sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ali mengatakan, tidak ada batasan waktu bagi tim untuk menelusuri kasus tersebut. Sanksi akan diberikan kepada Marihot setelah tim selesai bekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sanksi belum ditentukan oleh Inspektorat. Nanti sanksi berdasarkan tim yang dibentuk di tingkat kota. Setelah tim tingkat kota mengecek ulang, mengonfirmasi kembali, baru ditentukan sanksinya," ujarnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan Marihot Hutagalung dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia diduga memaksa petugas PPSU berutang ke perusahaan pinjaman daring (online/pinjol).

"Sudah dinonaktifkan, sedang diproses oleh Inspektorat," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 21 Juli lalu.

Menurut dia pemberian sanksi selanjutnya ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat, yang mengacu ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Pilihan Editor: Staf Kelurahan yang Paksa Petugas PPSU Utang Pinjol Sudah Dinonaktifkan, Heru Budi: Diperiksa Inspektorat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

1 hari lalu

Sawit menjadi salah satu andalan penghasil devisa bagi ekonomi Indonesia dengan pemasukan ratusan triliun setiap tahunnya.
Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.


Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

1 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.


Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

2 hari lalu

Kanselir Jerman Olaf Scholz bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing, Tiongkok 4 November 2022. Kay Nietfeld/Pool via REUTER
Jerman Minta Cina Bantu Negara-Negara Miskin yang Terjebak Utang

Kanselir Jerman Olaf Scholz meminta Cina memainkan peran lebih besar dalam membantu negara-negara miskin yang terjebak utang.


Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

3 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

7 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

8 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

9 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.


Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

10 hari lalu

Rib Eye Short Bone In, salah satu menu daging bbq ala Texas di Django's Kelapa Gading (TEMPO/Mila Novita)
Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

11 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

12 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.