Mahfud menuturkan, pihak keluarga Sultan menginginkan agar pihak PT Bali Tower dapat berbicara secara baik-baik terkait musibah dialami Sultan yang kini sulit berbicara dan makan, bukan malah menyalahkan.
"Selesaikan baik-baik, tidak lalu menyalahkan, kok baru lapor misalnya ke polisi. Selama ini kan dirawat sehingga enggak sempat lapor dan seterusnya, tapi bahwa fakta itu ada," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Menurut dia, mediasi merupakan jalan yang terbaik untuk ditempuh kedua belah pihak.
"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesaikan dengan mediasi, kedua pihak ketemu. Lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," ujarnya.
Bila mengambil jalur hukum, kata dia, maka konfliknya tidak bisa diselesaikan dengan baik, sehingga lembaga peradilan harus turun tangan.
"Tapi itu nantilah ya, yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh, yang kedua pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower itu, supaya melakukan pendekatan yang lebih 'Indonesiawi' dan manusiawi," kata Mahfud menegaskan.