TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengusulkan pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki diambil alih oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, dibutuhkan biaya operasional perawatan yang tidak sedikit.
“Kalau JIS itu bisa dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, sedangkan untuk TIM bisa dikelola Dinas Kebudayaan maupun Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Pendidikan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Agustus 2023.
Politikus PDIP itu menilai biaya perawatan JIS dan Taman Ismail Marzuki menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak menjadi beban tersendiri bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Melalui konsep ini kami berharap TIM bisa semakin hidup untuk kegiatan seniman dan budayawan, sementara lapangan latih JIS bisa lebih banyak digunakan masyarakat,” ujarnya.
Dengan operasional di bawah OPD, maka bisa dilakukan kombinasi peruntukkan kegiatan komersil atau bukan. Dengan begitu, besaran tarif penyewaan untuk keperluan komersil bisa dibedakan dengan kegiatan masyarakat.
Gilbert mengatakan dengan badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT), maka Jakarta Propertindo (Jakpro) orientasinya adalah untung. “Tidak hanya JIS dan TIM, Jakarta International Velodrome sebaiknya dikelola OPD agar harga sewa untuk warga atau atlet tidak kemahalan,” ucap dia
Politikus PDIP itu pun menyampaikan BUMD seperti Jakpro bisa menyelesaikan tugasnya untuk pembangunan. Sebab, kalau dilanjutkan untuk pengelolaan dengan biaya besar, maka BUMD akan sulit memberikan dividen.
“Sebagai catatan, pengelolaan JIS, TIM maupun Velodrome oleh OPD harus tetap dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan,” katanya.
TGUPP Era Anies Angkat Bicara
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan, Tatak Ujiyati, angkat bicara soal pernyataan Sekda DKI bahwa JIS, Equestrian dan Velodrome, dan TIM salah sejak lahir.
Tatak Ujiyati beranggapan ke-4 proyek yang ditangani BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ini dianggap salah karena beda cara pandang.
"Nampaknya Sekda DKI memakai cara pandang BUMD sebagai entitas bisnis murni, sehingga menilainya sebagai kesalahan," kata Tatak kepada Tempo dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 6 Agustus 2023.
Pada Kamis lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan ada kesalahan pada pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Equestrian dan Velodrome. Hal itu disampaikannya pada Rapat Badan Anggaran DPRD DKI.
"Itu tidak sama dengan Pemerintah DKI dalam memberikan penugasan. Saya mengakui bahwa ini salah sejak lahir," kata Joko Agus pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Menurut Tatak, jika cara pandang Sekda DKI menganggap BUMD sebagai entitas bisnis murni, TIM, JIS, Velodrome dan Equiestrian akan dianggap salah karena biaya perawatan yang lebih besar dari keuntungan.
Sebaliknya, jika melihat BUMD sebagai organ pemerintah di samping birokrasi, maka tujuannya sama-sama memberikan layanan publik, tidak selalu harus profit.
"Anies Baswedan memandang dengan kacamata berbeda. Beliau melihat BUMD merupakan tangan Pemda DKI yang bisa dipakai untuk memberikan layanan publik juga disamping tangan birokrasi," kata Tatak.
Tatak menjelaskan, JIS, misalnya, adalah stadion sepak bola berstandar international di Jakarta. Begitu juga dengan TIM yang merupakan pusat kebudayaan di Jakarta.
"Keduanya memiliki fungsi sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat" ujar anggota TGUPP Anies tersebut.
Tatak mengatakan, BUMD yang mengelola tidak sepenuhnya dituntut mengejar profit. Lebih dari itu, BUMD DKI lebih banyak dituntut untuk memberikan layanan publik yang maksimal pada masyarakat dengan dukungan biaya berupa subsidi dari pemerintah.
Pilihan Editor: Kabel Menjuntai Semrawut di Jagakarsa Bahayakan Pengguna Jalan, Siapa Mau Tanggung Jawab?