Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Narapidana Teroris Eks Juru Bicara FPI Munarman Berikrar Setia kepada NKRI

Reporter

image-gnews
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman saat ditangkap tim Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021. Dalam penangkapan tersebut, Munarman diduga menggerakan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi. Foto: Istimewa
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman saat ditangkap tim Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021. Dalam penangkapan tersebut, Munarman diduga menggerakan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Munarman, juru bicara juga Sekretaris Umum di organisasi masyarakat yang telah dibubarkan negara, Front Pembela Islam atau FPI, berikrar setia kepada  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Salemba, Selasa  8 Agustus  2023. Ikrar itu diucapkannya sebagai narapidana teroris menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto menilai Munarman selama berada di Lapas Salemba kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan. "Dia mengikuti program deradikalisasi," kata Yosafat dalam keterangan tertulis.

Menurut Yosafat, ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas. Juga bentuk kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali pada ideologi Pancasila, membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, dalam keterangan tertulis yang sama, memberi apresiasi kepada jajaran Lapas Salemba atas keberhasilan tersebut. Sampai hari ini, kata Erwedi, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahunini. 

Erwedi  berharap ikrar setia seperti yang telah diucapkan Munarman menjadi awal kebangkitan seorang narapidana teroris menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila.

"Menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Munarman, dalam keterangan tertulis itu, menyatakan proses pembinaan narapidana teroris atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan. Tetapi juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri. “Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” kata dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhi hukuman penjara selama tiga tahun kepada Munarman pada 6 April 2022 lalu. Munarman divonis melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 
Jeratan pasal tersebut mengatur tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis Munarman menjadi empat tahun. Mahkamah Agung lalu menguranginya kembali menjadi tiga tahun dalam putusan kasasinya.

Pilihan Editor: Rocky Gerung Minta Hentikan Persekusi terhadap Dirinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

2 hari lalu

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Kata FPI Soal Kriteria Calon Gubernur untuk Dipilih Umat Islam

FPI menyampaikan sejumlah kriteria untuk umat Islam memilih calon di Pilkada 2024. Kalau tak ada yang sesuai mereka tak memaksakan untuk memilih.


FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
FPI Bakal Dukung Paslon yang Berani Jual Saham Bir PT Delta di Pilkada Jakarta

FPI menyebut bakal memberikan dukungan kepada pasangan calon di pilkada Jakarta yang mampu berkomitmen menegakkan nilai Islami


Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

10 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

Mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan kelompoknya


Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

10 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah berkumpul di Bekasi dan berikrar kembali setia pada NKRI


Langkah PUPR Setelah Perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN: Fokus Kawal Investasi Masuk

26 hari lalu

Warga bercengkrama dengan latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Langkah PUPR Setelah Perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN: Fokus Kawal Investasi Masuk

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja blak-blakan soal rencana pemerintah untuk IKN.


Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Telkom Buktikan Keandalan Infrastruktur Digital

30 hari lalu

Direktur Telekomunikasi Kominfo Aju Widya Sari (kanan) didampingi Direktur Network & IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, meninjau lokasi Telkom Smart Office Shelter di kawasan inti pusat pemerintahan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dok. Telkom
Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Telkom Buktikan Keandalan Infrastruktur Digital

Telkom sukses mendukung gelaran upacara HUT ke-79 RI dengan Infrastruktur dan Layanan Telekomunikasi yang berkualitas.


5 Lomba HUT Kemerdekaan RI Anti Mainstream yang Murni Tradisional

31 hari lalu

Seorang anak memainkan permainan tradisional
5 Lomba HUT Kemerdekaan RI Anti Mainstream yang Murni Tradisional

Meskipun lomba balap karung, dan makan kerupuk sudah menjadi bagian dari budaya, ada beberapa lomba HUT Kemerdekaan RI yang utamakan tradisi.


Sederet Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Terakhir Larang Hijab Petugas Paskibraka 2024

32 hari lalu

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 13 Juli 2024. Foto Humas BPIP
Sederet Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Terakhir Larang Hijab Petugas Paskibraka 2024

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berkali-kali buat pernyataan kontroversial, terakhir larangan hijab bagi anggota Paskibraka 2024. Pernah larang bercadar.


Rekam Jejak Kepala BPIP, Yudian Wahyudi yang Sempat Larang Penggunaan Hijab Petugas Paskibraka di IKN

32 hari lalu

Ketua BPIP, Yudian Wahyudi pada acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada Bupati dan Walikota seluruh Indonesia dari BPIP di Balai Samudera, Jakarta Utara, Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Andi Prasetyo
Rekam Jejak Kepala BPIP, Yudian Wahyudi yang Sempat Larang Penggunaan Hijab Petugas Paskibraka di IKN

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklarifikasi larangan penggunaan hijab Pasukan Paskibraka 2024. Bagaimana rekam jejaknya?


Beda Rasa Perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN dan Lokasi Konflik Agraria PSN Rempang Eco City

32 hari lalu

Warga Rempang menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Cina, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024. Puluhan masyarakat Rempang itu menyerukan penolakan pembangunan PSN Rempang Eco City di tanah mereka. TEMPO/Subekti.
Beda Rasa Perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN dan Lokasi Konflik Agraria PSN Rempang Eco City

Berbeda dengan kemeriahan perayaan HUT kemerdekaan RI di IKN, warga korban konflik agraria PSN Rempang Eco City masih merasa terjajah.