TEMPO.CO, Jakarta - PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta membongkar kabel optik semrawut di Jalan Cikini IV, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023. Pembongkaran dilakukan setelah dilaporkan tiang miring dan kabel semrawut.
Manager Assurance and Maintenance Jakarta Pusat PT Telkom Akses Aris Ahdiat mengatakan, pembongkaran (dismantling) itu menunjukkan hanya ada lima kabel milik Telkom di tiang tersebut. Sisa kabel lain dipastikan milik operator jaringan utilitas lain.
Dari lima kabel itu, kata Aris, tiga kabel sudah tidak terpakai sehingga dibongkar dan diturunkan. "Kabel telkom itu hanya dua, yang berantakan itu sebenarnya bukan kabel milik kami," kata Aris di Jalan Cikini IV, Selasa, 8 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.
Teknisi Telkom menemukan ada beberapa operator utilitas lain yang menumpang di tiang milik Telkom. Diduga tindakan operator lain ikut menggantungkan kabelnya ke tiang Telkom yang membuat beban tiang di luar kapasitas sehingga miring.
Aris mengatakan apa yang dilakukan operator lain itu merupakan tindakan ilegal. Namun tidak semua jaringan operator memiliki tiang sendiri.
Telkom telah menyampaikan kondisi itu ke Dinas Bina Marga agar kabel menjuntai dan semrawut yang menumpang ke tiangnya segera ditertibkan.
"Sebetulnya tidak boleh ya aturannya, tapi karena enggak ada tiang lagi, jadi nempel di tiang Telkom semua," kata Aris.
Pembongkaran kabel semrawut ini dilakukan oleh teknisi Telkom dengan menggunakan mobil skywalker. Bersama petugas Dinas Bina Marga, para teknisi Telkom merapikan kabel optik yang sebelumnya menjuntai berhamburan. Setelah membongkar kabel yang tidak terpakai, kabel yang masih beroperasi diikat agar lebih tertata.
Pilihan Editor: Mahfud MD Disebut Setuju Bantu Pertemukan Sultan Rifat dengan Perusahaan Pemilik Kabel Optik