Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Reporter

image-gnews
Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban kabel menjuntai terus berjatuhan. Baru-baru ini, seorang bernama Luthfi Hakim Fauzie terjerat kabel menjuntai di Simpang Empat Universitas Negeri Medan atau sekitar Medan Estate, Deli Serdang. 

Akibatnya, Luthfi mengalami luka dengan lebih dari 20 jahitan pada bagian lehernya sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Pirngadi. Akibat luka berat itu pun Luthfi mengeluarkan biaya berobat lebih kurang Rp 40 Juta.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum Medan (YLBHI-LBH Medan) meminta perusahaan pemilik kabel bertanggung jawab atas insiden Luthfi Hakim Fauzie terjerat kabel menjuntai di Simpang Empat Universitas Negeri Medan atau sekitar Medan Estate, Deli Serdang. Kecelakaan itu terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024.

“Pemerintah daerah baik Pemko Medan maupun Pemkab Deli Serdang agar memerintahkan pemilik kabel untuk menertibkan kabel-kabel menjuntai itu karena sangat membahayakan masyarakat,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra melalui keterangan tertulis, yang telah dikonfirmasi Tempo pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Korban terjerat kabel menjuntai sempat menjadi sorotan, tepatnya pada 5 Januari 2023, Sultan Rifat Alfatih mengalami kecelakaan saat melintasi Jalan Raya Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. Seutas kabel yang menjuntai tersangkut truk lalu menjepret Sultan yang sedang mengendarai motor di belakangnya tepat di bagian leher.

Kejadian itu membuat Sultan Rifat cacat permanen, kasus ini sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pihak Sultan melaporkan PT Bali Towerindo Sentra TBK selaku pemilik kabel optik.  Laporan itu teregistrasi pada 9 Agustus 2023 lalu.

Kemudian, Pengemudi ojek online Vadim (38 tahun) juga menjadi korban kabel menjuntai. Ia meninggal terjerat kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat dipasangi garis polisi, Kamis pagi. Seorang petugas Dinas Bina Marga DKI terlihat merapikan kabel udara di sekitar lokasi. 

Pemprov DKI Jakarta telah memanggil penyedia layanan kabel optik di ruas jalan di Palmerah yang telah menyebabkan seorang pengemudi ojek online terjerat dan tewas. Kabel dikabarkan sebelumnya tersangkut di atas truk yang sedang melintas sebelum mengayun menjerat Vadim, si pengemudi ojol, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Tak hanya itu, tim riders grup band SLANK, Dwi Yudha Prawira terjerat kabel optik yang menjuntai di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada 23 Desember 2023. Dia terjerat lantaran ada perbaikan kabel oleh teknisi tanpa diberi rambu-rambu peringatan. Akibat kejadian ini, leher Yudha terluka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Personel band rock Usman Hamid and The Blackstones ini mengatakan, pekara tersebut akhirnya ditangani Polres Metro Jakarta Timur. 

Kemudian, Seorang pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, mengalami luka-luka akibat tersangkut kabel optik menjuntai saat mengendarai sepeda motor di Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin pagi. Akibat jeratan kabel menjuntai itu, korban mengalami luka pada lehernya.

"Saya susah ngomong. Sakit gitu di bagian tenggorokan, agak sakit," kata History saat dikonfirmasi wartawan di Bekasi, Selasa, 23 Januari 2024.

History menjelaskan, peristiwa itu terjadi Senin, 22 Januari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Berawal saat History mengendarai sepeda motor di Jalan Rawa Silem 2.

Korban sempat melihat ada kabel optik terjuntai di depannya. Korban pun melambatkan laju motornya. Namun, tiba-tiba angin bertiup kencang dan membuat kabel tersangkut ke leher korban.

"Langsung lilit leher saya. Nah, di situ saya pegang pakai tangan kiri saya, di situ saya ada pilihan antara mempertahankan motor supaya enggak jatuh atau pegang kabel, akhirnya saya jatuhkan motor saya," ujar History.

Pilihan Editor: Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

34 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

YLBHI-LBH Medan akan melakukan somasi hingga melaporkan Telkom, Telkomsel, dan IndiHome ke polisi karena diduga pemilik kabel yang menjerat Luthfi.


Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

34 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

Tim advokasi menduga kabel menjuntai yang menyebabkan Luthfi Hakim Fauzie milik IndiHome.


Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

35 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.


Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

35 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses menyatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban terjerat kabel, Luthfi Hakim.


Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

35 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

Akibat terjerat kabel menjuntai itu Luthfi mengalami luka dengan lebih dari 20 jahitan dan dirawat di Rumah Sakit Pirngadi.


Pengendara Motor di Bandung Tewas Terjerat Kabel Menjuntai, Polisi Selidiki Perusahaan Pemilik Kabel

27 Februari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pengendara Motor di Bandung Tewas Terjerat Kabel Menjuntai, Polisi Selidiki Perusahaan Pemilik Kabel

Seorang pengendara motor tewas setelah terjerat kabel yang menjuntai di jalan. Polisi selidiki pemilik kabel.


Kota Bandung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Mulai Juni 2024

6 Februari 2024

Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. ANTARA
Kota Bandung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Mulai Juni 2024

Pemkot Bandung bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investasma (BII) dan PT Jaringan Pintar Bersama (JBB) untuk menertibkan kabel fiber optik.


Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

30 Januari 2024

Kabel jaringan utilitas yang semrawut di Jakarta, Sabtu, 9 April 2022. Pemerintah DKI Jakarta melalui PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya akan membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 68 ruas jalan dengan total panjang 213 kilometer hingga 2025. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

Ombudsman menilai ada kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum oleh Pemprov DKI dalam pembangunan SJUT yang berpotensi maladministrasi.


PT Telkom Benarkan Pemilik Kabel Menjuntai di Bekasi yang Jerat Mahasiswa

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
PT Telkom Benarkan Pemilik Kabel Menjuntai di Bekasi yang Jerat Mahasiswa

"Atas nama manajemen Telkom Akses menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak korban," kata Rizky.


Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.