Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, Kejari Kabupaten Tangerang Periksa Pemilik Lahan hingga BPN

image-gnews
Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan secara marathon dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.  

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan, dalam sepekan ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak seperti pemilik lahan, panitia pengadaan lahan hingga pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Fokus penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti. Jadi penyidik masih terus memeriksa dan meminta klarifikasi seperti pemilik lahan, panitia pengadaan lahan," ujar Doni saat dihubungi Tempo, Rabu 9 Agustus 2023. 

Menurut Doni, para pihak terkait tersebut dimintai keterangan seputar asal usul lahan, kepemilikan lahan hingga proses jual beli lahan hingga keabsahan dokumen lahan seluas 4,9 hektar tersebut. "Tentang status dan dokumen lahan kami sudah meminta keterangan dari sejumlah pegawai BPN," kata Doni. 

Naik ke Tahap Penyidikan 

Doni mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD ini telah naik ke penyidikan. Tahap penyidikan diambil diambil karena penyidik melihat adanya indikasi pidana dalam proses pembebasan lahan RSUD Tigaraksa yang menghabiskan dana APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 55 miliar itu.

"Diproses penyidikan inilah penyidik harus benar benar fokus untuk mencari alat bukti sehingga bisa berujung pada kesimpulan akhir," kata Doni. 

Meski status sudah masuk tahap penyidikan belum ada penetapan calon tersangka. "Penyidik masih fokus mencari minimal dua alat bukti yang kuat untuk membuat kasus ini lebih terang," ujarnya.  

Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait seperti pejabat di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang bertanggungjawab terhadap proses pembebasan lahan seluas 4,9 hektar tersebut. "Penyidik juga memeriksa pejabat di BPN," kata Doni. 

Meski tidak menyebut jumlah dan siapa saja yang diperiksa, Doni menegaskan, para terperiksa itu dimintai keterangan asal usul tanah RSUD, proses pengadaan hingga pembebasan lahan tersebut. " Dari keterangan mereka kami mengumpulkan alat bukti," kata Doni. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Doni mengatakan, indikasi adanya penyimpangan dalam proses pengadaan lahan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang ini terendus karena laporan masyarakat ke Kejaksaan. "Laporan itu lalu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ucapnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, tanah seluas 4,9 hektar yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang itu dibeli panitia pembebasan lahan dari beberapa pemilik lahan dengan harga Rp 700 ribu per meter. Padahal, pembebasan lahannya bernilai Rp 1 juta per meter.

Soal informasi ini, Doni mengatakan, hal tersebut menjadi materi pemeriksaan tim penyidik. 

Proses Pembangunan Tetap Berjalan 

Meski tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan lahan, proses pembangunan RSUD tipe C itu  masih terus berjalan.

Berdasarkan pengamatan Tempo, sejumlah pekerja terlihat sibuk mengerjakan proyek konstruksi RSUD Tigaraksa senilai Rp 200 miliar tersebut. Dua unit crane nampak bergerak bolak balik mengangkut material untuk pembangunan gedung yang terlihat sudah empat lantai tersebut. Sebuah dinding seng setinggi dua meter menutupi area proyek yang berada dipinggir jalan utama Tigaraksa itu.  

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Masuk Tahap Penyidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

1 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

2 hari lalu

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

Berikut hukuman bagi pelaku yang terbukti menerima gratifikasi di berbagai negara di belahan dunia.


Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

2 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Syaifullah. (ANTARA/HO-Kejari Karawang)
Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

Terpidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi PT Pupuk Kujang itu dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp14.6 miliar.


KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Korupsi DJKA Kemenhub

2 hari lalu

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Lasarus, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dkk, dalam pengembangan perkara dugaan korupsi DJKA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Korupsi DJKA Kemenhub

Kedua saksi diperiksa KPK soal pengaturan lelang dan pengaturan fee proyek di DJKA Kemenhub untuk tersangka Dion Renato Sugiarto.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

3 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


Soal Tambah Anggaran Buru Koruptor, KPK Sebut Prabowo Serius Berantas Korupsi

3 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Soal Tambah Anggaran Buru Koruptor, KPK Sebut Prabowo Serius Berantas Korupsi

KPK mengapresiasi niat presiden terpilih Prabowo Subianto soal penambahan anggaran untuk memburu koruptor.


KPK Jelaskan Alasan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

3 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Jelaskan Alasan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

KPK menjelaskan alasan menunda proses hukum terhadap para calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi selama Pilkada 2024.


Crazy Rich Surabaya Budi Said Disebut Pernah Masuk Brankas Emas Butik Antam

3 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Crazy Rich Surabaya Budi Said Disebut Pernah Masuk Brankas Emas Butik Antam

Saksi Yosep Purnama menyebut Budi Said pernah masuk brankas emas di Butik Surabaya 01.


Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

4 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

Polri menjadi sorotan soal dugaan korupsi pengadaan gas air mata