Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, Kejari Kabupaten Tangerang Periksa Pemilik Lahan hingga BPN

image-gnews
Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan secara marathon dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.  

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan, dalam sepekan ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak seperti pemilik lahan, panitia pengadaan lahan hingga pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Fokus penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti. Jadi penyidik masih terus memeriksa dan meminta klarifikasi seperti pemilik lahan, panitia pengadaan lahan," ujar Doni saat dihubungi Tempo, Rabu 9 Agustus 2023. 

Menurut Doni, para pihak terkait tersebut dimintai keterangan seputar asal usul lahan, kepemilikan lahan hingga proses jual beli lahan hingga keabsahan dokumen lahan seluas 4,9 hektar tersebut. "Tentang status dan dokumen lahan kami sudah meminta keterangan dari sejumlah pegawai BPN," kata Doni. 

Naik ke Tahap Penyidikan 

Doni mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD ini telah naik ke penyidikan. Tahap penyidikan diambil diambil karena penyidik melihat adanya indikasi pidana dalam proses pembebasan lahan RSUD Tigaraksa yang menghabiskan dana APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 55 miliar itu.

"Diproses penyidikan inilah penyidik harus benar benar fokus untuk mencari alat bukti sehingga bisa berujung pada kesimpulan akhir," kata Doni. 

Meski status sudah masuk tahap penyidikan belum ada penetapan calon tersangka. "Penyidik masih fokus mencari minimal dua alat bukti yang kuat untuk membuat kasus ini lebih terang," ujarnya.  

Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait seperti pejabat di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang bertanggungjawab terhadap proses pembebasan lahan seluas 4,9 hektar tersebut. "Penyidik juga memeriksa pejabat di BPN," kata Doni. 

Meski tidak menyebut jumlah dan siapa saja yang diperiksa, Doni menegaskan, para terperiksa itu dimintai keterangan asal usul tanah RSUD, proses pengadaan hingga pembebasan lahan tersebut. " Dari keterangan mereka kami mengumpulkan alat bukti," kata Doni. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Doni mengatakan, indikasi adanya penyimpangan dalam proses pengadaan lahan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang ini terendus karena laporan masyarakat ke Kejaksaan. "Laporan itu lalu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ucapnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, tanah seluas 4,9 hektar yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang itu dibeli panitia pembebasan lahan dari beberapa pemilik lahan dengan harga Rp 700 ribu per meter. Padahal, pembebasan lahannya bernilai Rp 1 juta per meter.

Soal informasi ini, Doni mengatakan, hal tersebut menjadi materi pemeriksaan tim penyidik. 

Proses Pembangunan Tetap Berjalan 

Meski tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan lahan, proses pembangunan RSUD tipe C itu  masih terus berjalan.

Berdasarkan pengamatan Tempo, sejumlah pekerja terlihat sibuk mengerjakan proyek konstruksi RSUD Tigaraksa senilai Rp 200 miliar tersebut. Dua unit crane nampak bergerak bolak balik mengangkut material untuk pembangunan gedung yang terlihat sudah empat lantai tersebut. Sebuah dinding seng setinggi dua meter menutupi area proyek yang berada dipinggir jalan utama Tigaraksa itu.  

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Masuk Tahap Penyidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nawawi Sebut Masalah di KPK Tak Pengaruhi Kegiatan Pencegahan Korupsi

23 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Nawawi Sebut Masalah di KPK Tak Pengaruhi Kegiatan Pencegahan Korupsi

Nawawi Pomolanggo mengatakan KPK yang tengah disoroti soal status tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, tak berdampak pada kegiatan di KPK


Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara

23 jam lalu

Penelitian Transparency International menemukan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di 2022 menurun empat poin.
Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara

Data dari Transparency International Indonesia (TII) skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia turun dari angka 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2023.


84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

1 hari lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

Mahfud Md menyatakan 84 persen pejabat lulusan perguruan tinggi di Indonesia berperilaku korup.


Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

2 hari lalu

Dokter berjaga di ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

Gangguan mental dapat dialami siapa saja, termasuk para caleg yang gagal di Pemilu. Berikut beberapa rumah sakit yang pernah tangani caleg depresi.


KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

2 hari lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

KPK sedang menyelidiki apakah aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk bermain kasino. Sebab, KPK menemukan kartu anggota kasino judi saat penggeledehan


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

3 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.


Isi Garasi Bupati Muna Rusman Emba yang Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Bupati Muna Muhammad Rusman Emba, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Bupati Muna Muhammad Rusman Emba dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Bupati Muna Rusman Emba yang Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muna, Laode Muhammad Rusman Emba atas kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna tahun 2021-2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

3 hari lalu

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.


Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

3 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

Hakim Imelda Herawati ditunjuk sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Koleksi Mobil Ade Safri Simanjuntak, Pengungkap Kasus yang Menyeret Firli Bahuri

5 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Koleksi Mobil Ade Safri Simanjuntak, Pengungkap Kasus yang Menyeret Firli Bahuri

Ade Safri Simanjuntak tercatat memiliki koleksi mobil yang nilainya mencapai Rp 1,013 miliar. Apa saja modelnya?