Penyedia layanan kabel optik Palmerah telah dipanggil Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta telah memanggil penyedia layanan kabel optik di ruas jalan di Palmerah yang telah menyebabkan seorang pengemudi ojek online terjerat dan tewas. Kabel dikabarkan sebelumnya tersangkut di atas truk yang sedang melintas sebelum mengayun menjerat Vadim, si pengemudi ojol, pada Jumat, 28 Juli 2023.
Pemanggilan diungkap Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono pada Minggu pagi, 6 Agustus 2023. Dia menyebutkan, selain memberikan bantuan kepada korban, akan memastikan bahwa kabel-kabel tersebut akan dirapikan.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Afan Adriansyah, yang diminta Heru Budi menjelaskan lebih jauh, mengatakan provider kabel optik diminta merapikan dan memperbaiki dalam sebulan ini. Kabel yang menjuntai dan dinilai membahayakan pengguna jalan akan diturunkan, "atau minimal ditarik kencang," ucap Afan.
Provider Diberi Waktu Sebulan untuk Rapikan Kabel
Soal sanksi yang akan diberikan Pemprov DKi apabila provider kabel optik tersebut tidak melakukan perbaikan dalam sebulan, Afan menjawab, "Kalau sebulan lewat, gunting."
Vadim adalah korban kedua setelah Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel optik di jalan di Jakarta yang terungkap sepanjang tahun ini. Kalau Sultan mengalaminya pada Januari lalu dan terluka bagian tenggorokan dan kerongkongannya, Vadim terjerat pada Juli dan meninggal. Lokasi Sultan celaka di bilangan Cilandak, sedangkan Vadim di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah.
Keluarga Vadim di Pekayon, Jakarta Timur, menyatakan telah iklas dengan kepergian Vadim, akibat kecelakaan terjerat kabel menjuntai. Meski begitu disampaikan, "Kalau ada niat baik (perusahaan pemilik kabel) datang ke keluarga sampaikan belasungkawa ya pintu keluarga terbuka.”
Pilihan Editor: Kabel Menjuntai di Palmerah Picu Kecelakaan Ojol, Bina Marga Jakbar: Truk Menabrak Tiang Dulu