TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 186 motor dinas listrik berbasis baterai kepada petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini. Menurut dia, pengadaan motor listrik itu menelan anggaran Rp 7 miliar.
“Pengadaan kendaraan dinas berbasis baterai ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, masih 186 motor dari total yang direncanakan sebanyak 800 kendaraan roda dua berbasis baterai,” katanya di kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.
Baca Juga:
Heru menuturkan motor listrik itu akan dipakai petugas lapangan Dishub DKI ataupun Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah administrasi. Kendaraan dinas tersebut, lanjut dia, terbuat dari 53,37 persen komponen lokal. Dishub DKI menggunakan kendaraan dinas berbasis listrik sebagai upaya mengurangi emisi gas buang.
Dia menyebutkan pengadaan motor listrik ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Jadi, semuanya memenuhi syarat, sesuai dengan perintah Pak Presiden, konten lokal yang diutamakan untuk memajukan industri dalam negeri,” ujar Kepala Sekretariat Presiden itu.
Sebelumnya, Heru menyebut peralihan kendaraan konvensional dengan bahan bakar minyak (BBM) ke tenaga listrik dilakukan secara bertahap. Bus Transjakarta yang terlebih dulu diganti ke kendaraan listrik dan kini berlanjut motor dinas Dishub DKI. Soal mobil dinas listrik untuk pejabat Pemprov DKI, Heru Budi berujar, masih perlu membahas anggaran pengadaannya.
Pilihan Editor: Ketua PDIP Depok sebut Jokowi tidak Nyaman Kaesang Dimanfaatkan Partai Lain