TEMPO.CO, Jakarta - Produksi air bersih Perumda Tirta Patriot terganggu akibat kondisi Kali Bekasi yang tengah tercemar limbah industri. Suplai air PAM dari Perumda Tirta Patriot kepada warga Kota Bekasi pun tersendat.
"Yang terdampak seluruh wilayah pelayanan, seperti Bekasi Utara, Bekasi Barat, Medan Satria itu semua wilayah pelayanan kami terdampak, karena air baku kami yang ada kendala," kata Asisten Manajer Humas Perumda Tirta Patriot Rizky Sabillah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 11 Agustus 2023.
Rizky menjelaskan Perumda Tirta Patriot sempat menghentikan produksi air bersih karena kondisi Kali Bekasi sebagai air baku yang sedang tercemar. Akibatnya, suplai air kepada warga sangat minim hingga mati total.
Perumda Tirta Patriot pun kini tengah berupaya mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi agar produksi air bersih bisa kembali dilanjutkan. Kini produksi air bersih sudah kembali dilakukan, meski belum maksimal.
"Dampaknya air kecil sampai dengan mati total, karena kami kan sempat stop produksi air baku kami belum bisa diolah. Saat ini kami sudah mengolah kembali cuma belum bisa maksimal," ujar Rizky.
Perumda Tirta Patriot pun memohon maaf kepada warga Kota Bekasi atas ketidaknyamanan suplai air yang tersendat. Perumda Tirta Patriot menargetkan produksi air bersih hari ini sudah kembali normal.
Pantauan Tempo di area Kali Bekasi, air tampak hitam pekat. Air juga berbusa dan berbau tak sedap.
Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kota Bekasi, pemerintah sudah melakukan penelusuran atas sungai tercemar di wilayahnya. Hasil penelusuran Pemkot Bekasi bersama pihak terkait, didapati bahwa air kehitaman dan berbau itu berasal dari hulu Kali Bekasi di aliran Sungai Cileungsi, wilayah Kabupaten Bogor.
Menanggapi temuan Kali Bekasi tercemar itu, Humas Pemerintah Kota Bekasi menyatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bersama dengan DLH Kota Bekasi dan DLH Kabupaten Bogor telah melakukan patroli sungai rutin, pemantauan dan pengawasan. "Tiga perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor telah masuk dalam ranah pidana dan perusahaan lain yang melakukan pencemaran dikenakan sanksi administrasi," demikian disampaikan Humas Pemkot Bekasi dalam keterangan tertulisnya.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Kali Bekasi Meluap Bikin Tanggul Jebol dan Banjir, Warga Perumahan Terpaksa Dievakuasi