Siap Digusur dan Direlokasi
Buang yang merupakan Ketua RW di RT 01, 02 dan O3 kampung Tanah Preman itu mengatakan dia dan 184 kepala keluarga lainnya akan tergusur dan dipindahkan dari kampung itu. "Kami akan pindah di tempat relokasi yang baru di Kampung Kulon, masih di desa Lemo juga," kata Buang.
Menurutnya, pengembang PIK 2 telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk pemukiman baru kampung berpenduduk 3000 jiwa itu. Dia menyebutkan, jika warga kampung, pemerintah desa Lemo dan pengembang PIK 2 telah sepakat soal relokasi itu.
Warga menukar tanah mereka di lahan yang baru sesuai luas lahan yang mereka miliki di kampung Tanah Preman. Pengembang PIK 2 juga akan membayar bangunan milik warga per meter. "Per meternya dari Rp 1 juta sampai Rp 3 juta, tergantung kondisi bangunannya," kata Buang.
Hasil ganti rugi bangunan itulah yang nantinya dijadikan warga untuk membangun rumah baru di tempat relokasi." Besaran ganti rugi itu sudah disetujui warga. Saya berharap dengan nilai ganti rumah dan kontrakannya itu bisa membangun kembali kontrakan dan rumah di tempat relokasi," kata Buang.
Saat ini, proses pengukuran bangunan warga sedang dilakukan. "Saya dan warga kampung berharap di tempat yang baru kami bisa tinggal berdampingan, kampung kami dilengkapi jalan yang bagus dan ada fasilitas air bersihnya," kata Buang.
Warga Sepakat Direlokasi Karena Kampung Mereka Selalu Kebanjiran
Menurut Buang, alasan warga menerima kesepakatan relokasi karena kampung Tanah Preman yang telah ditempati keluarga mereka turun temerun sejak tahun 1960 itu selalu kebanjiran. "Kampung kami sejak dulu memang langganan banjir, kalau rob air laut naik rumah kami kebanjiran, begitu juga kalau hujan deras," ujarnya.
Jika banjir, kata Buang, air baru surutnya setelah berhari-hari. "Saya dan warga di sini sudah lelah selalu kebanjiran," ujarnya. Menurutnya, jika banjir melanda, ketinggian air setinggi dengkul kadang merendam rumah mereka.
Selanjutnya warga kampung berharap bisa bekerja di PIK 2...