Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10.256 Narapidana Terima Remisi Umum Pada HUT RI 2023, 473 Langsung Bebas

image-gnews
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyerahkan surat remisi kepada warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 17 Agustus 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyerahkan surat remisi kepada warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 17 Agustus 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada HUT Kemerdekaan RI ke-78 hari ini, 10.265 narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DKI Jakarta mendapatkan remisi. Setelah mendapat pengurangan masa tahanan pada hari kemerdekaan RI ini, 473 napi dinyatakan langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, dari 15.816 warga binaan di lapas dan rutan di DKI Jakarta, hanya 10.265 orang yang terima remisi umum tahun 2023. 

Ibnu mengatakan, 9.792 orang mendapat Remisi Umum I atau pengurangan sebagian dan 473 orang mendapat Remisi Umum II, yang dinyatakan langsung bebas setelah terima remisi.

Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi umum tahun ini, kata Ibnu, lebih rendah daripada jumlah yang diusulkan. "Jumlah narapidana dan anak binaan yang kita usulkan 10.322 orang. Namun yang disetujui 10.265 orang atau sekitar 98 persen," kata Ibnu di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 17 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.

Dari 10.625 warga binaan itu, 9.792 orang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) dan 473 orang mendapat Remisi Umum II (setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas).

Menurut dia, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi itu lebih rendah dibandingkan jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi.

"Jumlah narapidana dan anak binaan yang kita usulkan sebanyak 10.322 orang. Namun yang baru disetujui 10.265 orang atau sekitar 98 persen," kata Ibnu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 ini, kata Ibnu, mencerminkan upaya pemerintah memberikan peluang kedua bagi narapidana dan anak binaan. Remisi ini juga menunjukkan pentingnya pendekatan yang holistik dalam sistem peradilan pidana.

"Pemberian Remisi Umum merupakan tonggak penting dalam perjalanan menuju sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi," ujarnya.

Ibnu mengatakan, pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Kepala Kanwil Kemenkumham DKI jakarta itu berharap momentum ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan.

Pemberian Remisi Umum di Lapas Narkotika IIA Cipinang itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah. Iin berharap para warga binaan penerima remisi dapat membentuk pribadi yang lebih bermartabat dari sebelumnya. "Sebagai momentum untuk motivasi diri melangkah lebih maju dan berperilaku baik ke depannya," ujarnya.

Pilihan Editor: 637 Warga Rutan Kelas 1 Depok Terima Remisi Hari Ini, 5 Langsung Bebas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

10 hari lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

12 hari lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

Satgas Pembangunan IKN memastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 bisa digelar di Nusantara pada 17 Agustus 2024, sementara kepindahan ASN sesudahnya


Satgas Sebut IKN Siap Gelar Upacara HUT Ke-79 RI, Sejauh Mana Kesiapannya?

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Satgas Sebut IKN Siap Gelar Upacara HUT Ke-79 RI, Sejauh Mana Kesiapannya?

Kementerian PUPR mempercepat pembangunan Bandara Naratetama di kawasan IKN.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

15 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

16 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?