Pemprov DKI lebih baik kaji ruas jalan hingga jumlah kendaraan
Gembong mengatakan, Pemprov DKI Jakarta lebih baik mengkaji ruas jalan hingga jumlah kendaraan untuk mencari solusi atas masalah polusi udara. “Harus dihitunglah ruas jalan dengan jumlah kendaraan. Ambil kebijakan yang selaras dengan kajian itu,” katanya.
Dia mengingatkan rencana penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) juga harus diimbangi dengan fasilitas transportasi publik yang memadai.
“Pajak yang dibayarkan seharusnya untuk perbaikan transportasi publiknya. Artinya retribusi yang diterima dari pendapatan jalan berbayar itu betul-betul untuk publik,” katanya.
Akan ada joki
Penolakan terhadap rencana 4 in 1 juga disampaikan anggota DPRD DKI Dimaz Raditya. “Saya sangat menolak karena akan ada lagi joki untuk mengakali aturan tersebut,” ujarnya.
Menurut Dimaz, sistem 4 in 1 bukanlah solusi. Dia lebih setuju uji emisi perlu ditegaskan dengan memberikan sanksi kepada para pelanggar.
“Karena masyarakat jadi terpaksa untuk melakukan hal yang tidak melanggar undang-undang, seperti uji emisi karena kalau mobil- motor tidak dirawat itu kan yang menyebabkan polusi,” katanya.