Polda Metro Jaya masih kaji
Sementara itu, Polda Metro Jaya belum berdiskusi dengan pemangku kepentingan lain soal kebijakan 4 in 1 untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengatakan, belum ada pembahasan secara teknis dan masih pengkajian.
"Belum didiskusikan dengan stakeholder terkait itu, baru salah satu saran dan masukan," ujar Doni di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Waktu penerapan kebijakan itu juga belum dipastikan kapan dilaksanakan. Doni belum bisa menyatakan kebijakan ini sebagai solusi mengatasi kemacetan atau mengurangi polusi.
"Semua kaitan dengan masalah kemacetan dan polusi udara dari kemacetan masih dikaji," ujarnya.
Heru Budi akan membahas
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga akan mengkaji usulan sistem 4 in 1. Kebijakan itu juga untuk mengatasi kendaraan yang turut menyumbang polusi udara di Jakarta.
Heru juga belum bisa menyatakan kebijakan ini menjadi solusi yang efektif mengurangi polusi udara. "Iya, nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi," kata Heru di Balai Kota, Selasa 15 Agustus 2023.
DESTY LUTHFIANI | CLARA MARIA TJANDRA | M. FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Sederet Permintaan Politikus PDIP ke Pemprov DKI soal Buruknya Kualitas Udara Jakarta