TEMPO.CO, Jakarta - Uji coba WFH aparatur sipil negara (ASN) DKI berlangsung selama tiga bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 demi mengurangi polusi udara Jakarta. Kebijakan ini tak berlaku bagi ASN yang tugasnya bersinggungan dengan pelayanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.
Kemudian persentase WFH ditambah menjadi 75 persen ketika perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Ibu Kota pada 4-7 September agar menekan kemacetan. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) pun berlaku pada periode ini, tapi guru dan tenaga pendidik tetap hadir di sekolah.
Lalu, bagaimana pengawasan ASN yang bekerja secara WFH ini?
Heru Budi: video call
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pengawasan terhadap ASN DKI yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dilakukan dengan cara panggilan video. Uji coba WFH 50 persen bagi ASN DKI berlaku mulai besok.
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu, 20 Agustus 2023, dilansir dari Antara.
Akan lapor ke Kemendagri apabila uji coba efektif
Menurut Heru, pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila uji coba WFH ini efektif. Namun, jika ASN DKI justru menjadi tak disiplin dalam bekerja, maka Heru akan mempertimbangkan kembali memberlakukan work from office (WFO).
“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” ucap Kepala Sekretariat Presiden ini.
Perusahaan swasta bisa pilih opsi WFH
Heru Budi melanjutkan, perusahaan swasta juga dapat memilih opsi WFH, meski tidak wajib, demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Jakarta.
“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kami perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” ujar dia.