TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua korban melaporkan dugaan penipuan bermodus asmara yang mirip dengan film dokumenter berjudul The Tinder Swindler. Ade menduga korban tak hanya dua orang.
Menurut dia, pelaku memanfaatkan kedekatan tersebut untuk menipu korban. Pelaku merayu korban agar memberikan sejumlah uang kepadanya. Ade menduga kerugian akibat penipuan ini mencapai ratusan juta.
“Pelaku mengelabui korban agar mau menyerahkan sejumlah uang dan janji,” ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 22 Agustus 2023.
Ade mengatakan korban termakan iming-iming dan bujuk rayu yang ditawari pelaku. Kepada korban, pelaku menjanjikan bisnis baru, dan hidup bersama. Kasus penipuan ada yang menyebutnya dengan Tinder Swindler Indonesia, karena kasusnya mirip dengan yang dikisahkan dalam film dokumenter berjudul The Tinder Swindler.
“Setelah kemudian terjalin komunikasi yang efektif yang dekat, kemudian disitulah diduga pelaku ini melancarkan aksinya untuk melakukan penipuan.” Termakan bujuk rayu, korban lantas menyerahkan sejumlah uang ke pelaku. "Hampir sebesar ratusan juta," katanya.
Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan Tinder Swindler Indonesia tersebut. Penyelidikan dilakukan Tim Penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Lalu, seperti apa kisah dari film The Tinder Swindler garapan netflix tersebut?