Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bayi Tertukar di Bogor 99,9 Persen Valid, Polisi: Kami Tunggu Laporan Ortu

image-gnews
Dua orang tua yang bayinya tertukar usai mediasi di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Dua orang tua yang bayinya tertukar usai mediasi di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap melalui hasil tes Asam Deoksiribonukleat atau yang lebih dikenal dengan sebutan tes DNA.

Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes polri yang mengeluarkan hasil tes DNA, menyebut 99,9 persen bayi berjenis kelamin laki-laki berinisial GB dan GL itu tertukar. Polisi siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam kasus ini, dengan catatan pihak orang tua bayi membuat laporan.

“Tentu kami akan menindaklanjuti, kami pun menunggu (laporan) orang tua bayi,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro kepada Tempo, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Rio menuturkan kasus bayi tertukar ini merupakan yang pertama terjadi di Indonesia. Pihaknya sudah bekerja sama dengan Mabes Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menyelesaikan perkara ini.

Setelah melalui proses yang panjang, pada Jumat, 25 Agustus malam Polres Bogor mengungkapkan jika bayi GB dan GL benar tertukar sejak setahun yang lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan pihaknya segera melakukan tahapan pengembalian bayi yang tertukar itu kepada masing-masing orang tuanya sesuai prosedur. Ia menjelaskan langkah pertama adalah melakukan asesmen kepada anak dan masing-masing orang tua.

“Langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati dalam mediasi yang sudah berlangsung,” ucap dia.

Selain itu, Polres Bogor mengangkat kedua bayi yang tertukar ini sebagai anak asuh mereka. “Jadi segala sesuatu tentang keduanya menjadi tanggung jawab masing-masing orang tuanya dan kami,” ucap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio.

Pilihan Editor: Kisah Bayi Tertukar Setahun di Bogor, Sempat Curiga Rambut dan Gelang Berbeda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Metro: Dugaan Pelanggaran Aturan Kampanye oleh Gibran di Penjaringan dan CFD Thamrin

23 jam lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Top 3 Metro: Dugaan Pelanggaran Aturan Kampanye oleh Gibran di Penjaringan dan CFD Thamrin

Dua berita Top 3 Metro memuat soal dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu gratis.


KPAI Catat 37 Kasus Anak Mengakhiri Hidup, Psikolog Klinis: Kekerasan Jadi Faktor Risiko

1 hari lalu

Ilustrasi anak depresi/murung. Shutterstock.com
KPAI Catat 37 Kasus Anak Mengakhiri Hidup, Psikolog Klinis: Kekerasan Jadi Faktor Risiko

Kasus perilaku anak mengakhiri hidup menjadi penyebab kematian terbesar ketiga.


Gibran Ajak Anak-anak ke Panggung Terima Susu Gratis, Komisioner KPAI: Pelanggaran

1 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Gibran Ajak Anak-anak ke Panggung Terima Susu Gratis, Komisioner KPAI: Pelanggaran

Komisioner KPAI memperingatkan TPN Prabowo-Gibran untuk lebih serius melindungi dan tidak melibatkan anak dalam kampanye.


Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

5 hari lalu

Nama bayi biasanya menggambarkan harapan orangtua. Foto: Canva
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

Ayah kandung pelaku pemerkosaan itu telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman penjara sampai 15 tahun.


Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

8 hari lalu

Anggota Bawaslu provinsi mengikuti apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2023. Bawaslu menggelar apel tersebut untuk menyiapkan kesiagaaan pengawas Pemilu menjelang tahapan kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

Kampanye Pemilu 2024 hanya boleh diikuti warga yang punya hak pilih, itu sebabnya anak-anak dilarang terlibat. JIka dilakukan Bawaslu siap menyemprit


Upaya Identifikasi Tengkorak Manusia di Duren Sawit, Polisi Terima Laporan Orang Hilang Pertama

9 hari lalu

Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Jakarta Timur mengindentifikasi penemuan tengkorak manusia di selokan di Jalan Radin Inten II Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 23 Oktober 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Upaya Identifikasi Tengkorak Manusia di Duren Sawit, Polisi Terima Laporan Orang Hilang Pertama

Temuan mayat manusia tinggal tengkorak dan beberapa tulang itu sudah terjadi sejak 23 Oktober lalu.


Alasan Kominfo Tambahkan Pasal Perlindungan Anak di Revisi Kedua UU ITE

13 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Kominfo Tambahkan Pasal Perlindungan Anak di Revisi Kedua UU ITE

Kominfo menyatakan salah satu penambahan pasal dalam revisi kedua UU ITE adalah pasal 16A dan 16B tentang perlindungan anak.


Ibu di Depok yang Jual Anak Kandung ke WNA Mesir Sempat Tawarkan Kawin Kontrak Rp100 Juta

22 hari lalu

RAD, ibu yang jual anak kandung untuk melayani WNA Mesir digelandang ke Polres Metro Depok, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ibu di Depok yang Jual Anak Kandung ke WNA Mesir Sempat Tawarkan Kawin Kontrak Rp100 Juta

Ibu di Depok yang tega jual anak kandungnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak dan eksploitasi.


Pelajar SMP Korban Pencabulan Kakek 81 Tahun di Tebet Cerita ke Adik Sebelum Berani Lapor ke Polisi

22 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelajar SMP Korban Pencabulan Kakek 81 Tahun di Tebet Cerita ke Adik Sebelum Berani Lapor ke Polisi

Korban pencabulan menceritakan apa yang ia alami ke adik, lalu lapor ke orang tua dan polisi. Kakek 81 tahun cabuli pelajar SMP usia 16 tahun.


Ibu di Depok yang Jual Anak Kandung ke WNA Mesir Mengaku Punya Utang Pinjol Rp 100 Juta

23 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ibu di Depok yang Jual Anak Kandung ke WNA Mesir Mengaku Punya Utang Pinjol Rp 100 Juta

Ibu di Depok menjual anak kandung ke seorang WNA Mesir karena katanya harus menutup utang pinjol yang sampai Rp 100 juta.