TEMPO.CO, Bogor - Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap melalui hasil tes Asam Deoksiribonukleat atau yang lebih dikenal dengan sebutan tes DNA.
Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes polri yang mengeluarkan hasil tes DNA, menyebut 99,9 persen bayi berjenis kelamin laki-laki berinisial GB dan GL itu tertukar. Polisi siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam kasus ini, dengan catatan pihak orang tua bayi membuat laporan.
“Tentu kami akan menindaklanjuti, kami pun menunggu (laporan) orang tua bayi,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro kepada Tempo, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Rio menuturkan kasus bayi tertukar ini merupakan yang pertama terjadi di Indonesia. Pihaknya sudah bekerja sama dengan Mabes Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menyelesaikan perkara ini.
Setelah melalui proses yang panjang, pada Jumat, 25 Agustus malam Polres Bogor mengungkapkan jika bayi GB dan GL benar tertukar sejak setahun yang lalu.
Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan pihaknya segera melakukan tahapan pengembalian bayi yang tertukar itu kepada masing-masing orang tuanya sesuai prosedur. Ia menjelaskan langkah pertama adalah melakukan asesmen kepada anak dan masing-masing orang tua.
“Langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati dalam mediasi yang sudah berlangsung,” ucap dia.
Selain itu, Polres Bogor mengangkat kedua bayi yang tertukar ini sebagai anak asuh mereka. “Jadi segala sesuatu tentang keduanya menjadi tanggung jawab masing-masing orang tuanya dan kami,” ucap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio.
Pilihan Editor: Kisah Bayi Tertukar Setahun di Bogor, Sempat Curiga Rambut dan Gelang Berbeda