Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus 2 Pencopet Spesialis Stasiun dan Rangkaian KRL di Bekasi

image-gnews
Spesialis copet di gerbong Commuter Line yang ditangkap oleh Polsek Tambora, Rabu, 23 Agustus 2023. Sumber: Polsek Tambora
Spesialis copet di gerbong Commuter Line yang ditangkap oleh Polsek Tambora, Rabu, 23 Agustus 2023. Sumber: Polsek Tambora
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora mengumumkan telah menangkap dua tersangka pencopet yang biasa beroperasi di stasiun dan rangkaian kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. Keduanya adalah Robin Maulana (36 tahun) dan Suherman (42 tahun) yang diringkus pada Rabu malam, 23 Agustus 2023, pukul 23.45 WIB.

“Pengakuan pelaku (Robin Maulana) dari tahun 2007 udah jadi copet. Suherman newbie, baru belajar,” ujar Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama saat dihubungi, Minggu 27 Agustus 2023.

Polisi, kata Putra, mendeteksi keberadaan kedua tersangka sejak awal Agustus 2023. Saat itu keduanya diduga melakukan pencopetan di sekitar Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Lalu, korban berikutnya adalah Josephine Irama (31 tahun) yang menjadi korban pencopetan di Stasiun Duri pada 16 Agustus 2023.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tambora mengejar dan berhasil menangkap Robin dan Suherman di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kranji, Kota Bekasi, pada Rabu, 23 Agustus 2023. “Kerugian korban (Josephine) adalah satu unit ponsel merek Samsung Galaxy Flip 3 5G dengan senilai Rp 11 juta,” tutur Putra Pratama.

Sayangnya, dari pengakuan yang didapat, ponsel itu sudah dijual seharga Rp 4 juta. Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah satu unit ponsel merek Oppo milik Robin, satu kartu tap KAI milik Robin, dan satu tas yang digunakan Robin. Dalam pemeriksaan terungkap dua orang lagi anggota komplotan keduanya yakni Evan Ferdiansyah alias Davis dan Lebis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Atas petunjuk dari pelaku, kemudian mencari keberadaan teman pelaku di daerah Cengkareng, Kosambi, atas nama Evan Ferdiansyah alias Davis dan Lebis (buron),” kata Putra.

Robin diketahui pernah ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading dan divonis tujuh bulan penjara. Kemudian pernah ditangkap juga oleh Polda Metro Jaya dan divonis enam bulan penjara. “Residivis, vonis ringan terus,” tutur Putra.

Dia menyebut uang hasil copet itu digunakan pelaku untuk beli narkoba jenis sabu dan biaya hidup sehari-hari. Sedangkan Suherman berinisiatif ikut Robin mencopet untuk membeli sabu.

Pilihan Editor: Dul Kosim Korban Tewas Kekerasan Polisi, Dibuang di Jurang dan Istri Takut Bicara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

6 jam lalu

Ilustrasi kaca mobil pecah. Wikipedia.org
Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

9 jam lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

12 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

14 jam lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

18 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

20 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.


Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

2 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.