Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dul Kosim Diduga Tewas Dianiaya Polisi lalu Dibuang ke Jurang, Istri Trauma dan Takut Ngomong

image-gnews
Suasana penemuan mayat Dul Kosim, korban penganiayaan berujung maut oleh polisi yang dibuang ke jurang di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Sumber: Istimewa
Suasana penemuan mayat Dul Kosim, korban penganiayaan berujung maut oleh polisi yang dibuang ke jurang di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raut wajah Muimah terlihat kebingungan saat Tempo menemui dia di rumahnya di wilayah Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, siang tadi. Dia tidak sanggup menceritakan ulang kisah suaminya, Dul Kosim, 38 tahun, yang diduga tewas akibat dianiaya oleh personel Polda Metro Jaya pada Juli 2023.

Jasad Dul Kosim ditemukan di pinggir jurang Jalan Raya Purwakarta wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Perihal kejadian ini, Muimah menyerahkan sepenuhnya kepada Agustinus Petrus Gultom, perwakilan dari Lembaga Aliansi Indonesia yang mambantu mengawal isu ini.

Muimah mengaku trauma atas kejadian ini. "Tanya Pak Agus aja, dia penerima kuasa dari saya. Maaf, ya. Saya masih deg-degan, soalnya suami saya baru meninggal," ujar perempuan berusia 41 tahun itu di kediamannya, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Perihal kejadian yang menimpa Dul Kosim, Muimah belum bersedia mengungkapkan. Ekspresinya penuh kekhawatiran dan selalu menghindari topik pembicaraan perihal penyiksaan suaminya.

Muimah belum bisa mengklarifikasi soal tudingan suaminya terlibat kasus narkotika. "Saya takutnya salah ngomong," katanya.

Dugaan korban terlibat kasus narkotika disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi. Dia mengatakan pelaku yang terlibat menganiaya korban ada sembilan orang, tapi satu orang masih buron.

Saat dihubungi, Agustinus Petrus Gultom meragukan Dul Kosim terlibat perkara narkotika. Apalagi belum ada bukti kuat jika korban sebagai pengedar atau bandar narkoba.

Rumah kontrakan Dul Kosim dan Muimah di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu, 26 Agustus 2023. Hunian yang sempat ditinggal Dul Kosim sebelum tewas dan jasadnya dibuang ke jurang. Tempo/M. Faiz Zaki

Rumah korban dan istrinya hanya mengontrak di sudut gang sempit. Bayar uang sewa pun kesulitan. "Apakah sekelas bandar rumahnya begitu? Kontrakan aja hampir diusir-usir setiap bulan," tutur Agus saat dihubungi hari ini.

Dia mengatakan Dul Kosim hanya seorang buruh kasar. Sedangkan Muimah tidak bekerja dan aktivitasnya merawat dua anak yang duduk di bangku SMP dan SD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agustinus masih bertanya-tanya di mana Dul Kosim disiksa hingga tewas. Pasalnya, korban ditemukan di jurang beserta sepeda motornya merek Honda Beat bernomor B 6788 BJN berwarna putih.

"Terindikasi sengaja seolah kecelakaan lalu lintas. Ban motor asnya dilepas ada dugaan dibawa mengunakan mobil pribadi," kata Agustinus.

Jasad Dul Kosim ditemukan oleh sopir truk pukul 12.15 WIB yang sedang kencing. Sopir itu melapor ke warga sekitar hingga personel Polres Cimahi datang ke lokasi.

Agus menyebut pelaku penganiayaan Dul Kosim adalah personel Unit 1 Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Karena saat itu, kontrakan Dul Kosim digeledah pada Sabtu siang, 22 Juli 2023, dan Muimah menyaksikan.

"Dia datang meninggalkan alamat, Ditresnarkoba Unit 1 Subdit II. Setelah digeledah rumah itu, mau pulang juga masih permisi," tutur Agus.

Perkara ini ditangani oleh Unit 1 Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ditemui kemarin di Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Yuliansyah selaku Kepala Subdirektorat belum bisa membeberkan perkembangan kasus tersebut.

Pilihan Editor: Mahasiswa Bajak Paket Shopee Isi iPhone dan Macbook, Polisi: Diduga Anggi Tidak Bekerja Sendiri

Catatan Redaksi: Berita ini diubah pada Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 21.16 WIB. Pada alinea kedua sebelumnya tertulis Agustinus Petrus Gultom sebagai pengacara Muimah, yang benar adalah dia sebagai pendamping

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

10 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

10 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

12 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan penghargaan kepada personelnya di acara tasyakuran HUT Ke-74 Polda Metro Jaya


Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

14 jam lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.


10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

18 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada 10 pos Satkamling se-Jabodetabek. Polisi ingatkan soal keamanan menjelang Pemilu 2024.


Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

19 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo sebut penahanan Firli Bahuri bisa jadi kado terindah di hari antikorupsi sedunia. Syarat penahanan sudah terpenuhi.


Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Eks Penyidik KPK: Kado Terindah Bagi Masyarakat

20 jam lalu

Ketua Wadah Pegawai KPK juga anggota tim penyidik (nonaktif), Yudi Purnomo, membawa pulang barang-barang pribadi dari ruang kerjanya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. Yudi Purnomo bersama , bersama 56 pegawai KPK lainnya resmi diberhentikan dengan hormat yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan untuk beralih menjadi Aparatur Sipil Negara, mulai 30 September ini. TEMPO/Imam Sukamto
Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Eks Penyidik KPK: Kado Terindah Bagi Masyarakat

Eks penyidik KPK meminta polisi segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Penahanan ini dinilai sebagai kado terindah bagi masyarakat.


Eks Penyidik KPK: Jika Firli Bahuri Ditahan Hari Ini, Kado Perayaan Hari Antikorupsi

21 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Penyidik KPK: Jika Firli Bahuri Ditahan Hari Ini, Kado Perayaan Hari Antikorupsi

Yudhi Purnomo mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.


Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan, Begini Reaksinya Saat Tiba di Bareskrim

21 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan, Begini Reaksinya Saat Tiba di Bareskrim

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Ini reaksinya.