Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dul Kosim Diduga Tewas Dianiaya Polisi lalu Dibuang ke Jurang, Istri Trauma dan Takut Ngomong

image-gnews
Suasana penemuan mayat Dul Kosim, korban penganiayaan berujung maut oleh polisi yang dibuang ke jurang di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Sumber: Istimewa
Suasana penemuan mayat Dul Kosim, korban penganiayaan berujung maut oleh polisi yang dibuang ke jurang di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raut wajah Muimah terlihat kebingungan saat Tempo menemui dia di rumahnya di wilayah Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, siang tadi. Dia tidak sanggup menceritakan ulang kisah suaminya, Dul Kosim, 38 tahun, yang diduga tewas akibat dianiaya oleh personel Polda Metro Jaya pada Juli 2023.

Jasad Dul Kosim ditemukan di pinggir jurang Jalan Raya Purwakarta wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Perihal kejadian ini, Muimah menyerahkan sepenuhnya kepada Agustinus Petrus Gultom, perwakilan dari Lembaga Aliansi Indonesia yang mambantu mengawal isu ini.

Muimah mengaku trauma atas kejadian ini. "Tanya Pak Agus aja, dia penerima kuasa dari saya. Maaf, ya. Saya masih deg-degan, soalnya suami saya baru meninggal," ujar perempuan berusia 41 tahun itu di kediamannya, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Perihal kejadian yang menimpa Dul Kosim, Muimah belum bersedia mengungkapkan. Ekspresinya penuh kekhawatiran dan selalu menghindari topik pembicaraan perihal penyiksaan suaminya.

Muimah belum bisa mengklarifikasi soal tudingan suaminya terlibat kasus narkotika. "Saya takutnya salah ngomong," katanya.

Dugaan korban terlibat kasus narkotika disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi. Dia mengatakan pelaku yang terlibat menganiaya korban ada sembilan orang, tapi satu orang masih buron.

Saat dihubungi, Agustinus Petrus Gultom meragukan Dul Kosim terlibat perkara narkotika. Apalagi belum ada bukti kuat jika korban sebagai pengedar atau bandar narkoba.

Rumah kontrakan Dul Kosim dan Muimah di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu, 26 Agustus 2023. Hunian yang sempat ditinggal Dul Kosim sebelum tewas dan jasadnya dibuang ke jurang. Tempo/M. Faiz Zaki

Rumah korban dan istrinya hanya mengontrak di sudut gang sempit. Bayar uang sewa pun kesulitan. "Apakah sekelas bandar rumahnya begitu? Kontrakan aja hampir diusir-usir setiap bulan," tutur Agus saat dihubungi hari ini.

Dia mengatakan Dul Kosim hanya seorang buruh kasar. Sedangkan Muimah tidak bekerja dan aktivitasnya merawat dua anak yang duduk di bangku SMP dan SD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agustinus masih bertanya-tanya di mana Dul Kosim disiksa hingga tewas. Pasalnya, korban ditemukan di jurang beserta sepeda motornya merek Honda Beat bernomor B 6788 BJN berwarna putih.

"Terindikasi sengaja seolah kecelakaan lalu lintas. Ban motor asnya dilepas ada dugaan dibawa mengunakan mobil pribadi," kata Agustinus.

Jasad Dul Kosim ditemukan oleh sopir truk pukul 12.15 WIB yang sedang kencing. Sopir itu melapor ke warga sekitar hingga personel Polres Cimahi datang ke lokasi.

Agus menyebut pelaku penganiayaan Dul Kosim adalah personel Unit 1 Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Karena saat itu, kontrakan Dul Kosim digeledah pada Sabtu siang, 22 Juli 2023, dan Muimah menyaksikan.

"Dia datang meninggalkan alamat, Ditresnarkoba Unit 1 Subdit II. Setelah digeledah rumah itu, mau pulang juga masih permisi," tutur Agus.

Perkara ini ditangani oleh Unit 1 Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ditemui kemarin di Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Yuliansyah selaku Kepala Subdirektorat belum bisa membeberkan perkembangan kasus tersebut.

Pilihan Editor: Mahasiswa Bajak Paket Shopee Isi iPhone dan Macbook, Polisi: Diduga Anggi Tidak Bekerja Sendiri

Catatan Redaksi: Berita ini diubah pada Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 21.16 WIB. Pada alinea kedua sebelumnya tertulis Agustinus Petrus Gultom sebagai pengacara Muimah, yang benar adalah dia sebagai pendamping

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

3 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

6 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

6 jam lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

10 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

19 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

22 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.