Tuntutan warga Rusunawa Marunda
Agar permasalahan pencemaran batu bara ini segera mendapat titik terang, Didi menuntut beberapa hal kepada pemerintah, antara lain:
Meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serius dan sungguh-sungguh mengatasi pencemaran udara yang ada di Marunda dan sekitarnya.
Meminta KLHK memanggil Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, untuk meminta keterangan dan langkah-langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI terhadap penanggulangan pencemaran udara.
Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk memanggil Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, atas kelalaian dalam mengatasi pencemaran udara.
Didi juga menuntut agar Heru Budi untuk segera meminta maaf kepada masyarakat DKI, atas pencemaran udara “Minta maaf secara terbuka.”
Respons DLH DKI
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto buka suara soal polusi debu batu bara yang kembali melanda Rusun Marunda. Asep menyatakan PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) tidak lagi beroperasi dan sedang mengurus izin lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebelumnya aktivitas bongkar muat PT KCN diduga sebagai sumber debu batu bara yang ditemukan di Rusun Marunda dan sekitarnya. Penjelasan itu disampaikan Asep menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Nova Harivan Paloh.
"KCN ini memang update terakhir hingga saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Tim kami juga sudah mengecek ke sana hingga saat ini pemilik atau perusahaan sedang membuat izin lingkungan di KLHK," kata Asep dalam rapat kerja di Gedung DPRD DKI, Selasa, 22 Agustus 2023.