Nova Paloh menanyakan kondisi warga Rusun Marunda di Jakarta Utara yang saat ini kembali dikepung polusi debu batu bara. Dia meminta Dinas LH untuk mengecek aktivitas industri di daerah itu. Sebab, fenomena ini pernah terjadi tahun lalu yang menyebabkan ada korban.
Oleh karena itu, Nova kembali mempertanyakan status PT KCN yang dikhawatirkan kembali beroperasi meski sudah dijatuhi sanksi.
Merespons hal itu, Asep menyampaikan saat ini pun PT KCN menjalani proses pengecekan limbah dan B3 di KLHK. Soal keluarga korban debu batu bara dari aktivitas bongkar muat batu bara, Asep mengatakan, PT KCN sudah bertanggungjawab.
"Terakhir saya dapat infonya pihak KCN sudah mulai banyak membantu warga rusun Marunda. Kemarin juga mereka membantu penyediaan air bersih. Itu yang sudah terlaporkan ke kami," ucapnya.
Tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) buntut polusi debu batu bara di Marunda. Pencabutan izin ini merujuk pada Surat Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberatan Penerapan Sanksi Administratif.
Heru Budi bawa rombongan atasi ISPA
Heru Budi juga sempat mengunjungi RPTRA Gabus Pucung, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dia turut membawa sejumlah dinas untuk menangani masalah warga di sana, semisal ISPA.
“Hari ini saya menyapa warga di sini, ada bantuan air bersih, dari DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian) untuk green house, terus Dinas Kesehatan untuk menangani ISPA dan lain-lain,” kata Heru saat ditemui di RPTRA Gabus Pucung, Sabtu, 19 Agustus 2023.
ADVIST KHOIRUNIKMAH | MUTIA YUANTISYA | DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Walhi dan Greenpeace Minta Pemerintah Buka Data soal Penyumbang Polusi Udara