TEMPO.CO, Bogor - Orang tua yang merupakan korban bayi tertukar di rumah sakit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memutuskan akan melakukan pelaporan ke kepolisian. Keputusan diambil setelah negosiasi dalam proses mediasi tak mencapai titik temu.
“Agenda besok kami akan membuat laporan polisi. Waktu, habis (Salat) Jumat,” kata Rusdyiansah Nur Ridho, kuasa hukum Siti Mauliah, ibu dari bayi tertukar asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca juga:
Menurut Rusdyiansyah, apa yang ditawarkan Rumah Sakit Sentosa kepada kliennya dalam negosiasi itu merupakan fasilitas yang sudah ditanggung oleh negara atau pun Pemerintah Kabupaten Bogor. Dia menunujuk jaminan kesehatan untuk si bayi yang disebutkan sudah tersedia melalui BPJS dan ditanggung negara.
Begitu juga untuk beasiswa pendidikan si bayi nanti sampai tingkat SMA. "Itu juga kan sudah menjadi program pemerintah yang mewajibkan belajar hingga sembilan tahun. Jadi mediasi tidak menemui titik temu,” kata Rusdyi.
Juru bicara RS Sentosa, Gregg Djarko, mengatakan siap menghadapi pelaporan tersebut. Namun, Gregg menambahkan, RS Sentosa masih berharap kasus bayi tertukar ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan jalur perdamaian. "Rumah sakit pasti berusaha agar proses penyelesaian bisa dilakukan dengan perdamaian,” katanya.
Kedatangan Direktur RS Sentosa, Margaret, (ketiga dari kiri) di kediaman Siti Mauliah, satu orang tua dari bayi tertukar, di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin, 28 Agustus 2023. Pihak rumah sakit akhirnya meminta maaf. Dok. Pribadi
Sebelumnya, hasil tes DNA yang dilakukan kedua kalinya kembali membuktikan bayi Siti tertukar dengan bayi milik orang lain di rumah sakit itu. Pembuktian yang kedua dilakukan setelah akhirnya Siti melakukan pengaduan ke kepolisian yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan DNA oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Saat ini mereka dalam proses transisi untuk pengembalian bayi ke ibu biologis masing-masing. Sesuai prosedur dan kesepakatan seluruh pihak, proses transisi akan berjalan sebulan sejak pengumuman hasil tes DNA pada 25 Agustus lalu.
Saat itu Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro juga telah menyatakan siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam kasus ini, dengan catatan orang tua bayi membuat laporan. Rio menuturkan bekerja sama dengan Mabes Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menyelesaikan kasus bayi tertukar ini.
Pilihan Editor: Giliran LRT Jabodebek ke Bekasi Alami Gangguan, Kata Penumpangnya Hari yang Penuh Drama