TEMPO.CO, Tangerang - Penerapan tilang emisi kendaraan bermotor yang mulai berlaku di Jakarta hari ini akan meluas ke wilayah Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengetatan uji emisi sebagai salah satu penanganan masalah polusi udara di Jabodetabek di wilayahnya masih menunggu instruksi dari Polda Metro Jaya.
"Mengenai mekanisme penerapan dan sanksinya kami masih menunggu dari Polda Metro Jaya dan hasil koordinasi," kata Zain, Jumat 1 September 2023.
Polres Metro Tangerang Kota dan Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan sosialisasi rencana penerapan tilang emisi kendaraan bermotor ini. Salah satu cara yang dilakukan dengan menggelar uji emisi kendaraan gratis. Uji emisi bagi mobil dan motor mengambil lokasi di Stadion Benteng Reborn.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, kegiatan uji emisi guna mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan agar mematuhi standar baku emisi yang sudah ditetapkan pemerintah. Terlebih, wilayah Kota Tangerang saat ini disebutnya sedang dilanda polusi udara seperti halnya Jakarta dan wilayah lain di Jabodetabek.
Arief menyebut rencana penerapan tilang emisi itu pada pekan depan. "Kami imbau agar masyarakat segera melakukan uji emisi secara gratis hingga 3 September 2023," ujarnya.
Kegiatan uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat dan roda dua berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB khusus Jumat, untuk hari biasa hingga pukul 12.00 WIB. Pada hari ini terdapat 40 kendaraan mengikuti uji emisi, 38 dinyatakan lulus uji emisi. Sedangkan 2 yang tidak lulus uji emisi diminta untuk melakukan pengecekan serta service kendaraannya sebelum digunakan kembali.
Pilihan Editor: Lapas Tangerang Infokan Rihana Rihani Masuk Sel Mapenaling, Tak Bisa Dikunjungi dan Dikirimi Makanan