TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan inisial AG, korban penganiayaan melaporkan laki-laki inisial WEP ke Polsek Tebet pada Jumat, 1 September 2023. Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Jamalinus L. P. Nababan mengatakan korban diduga dianiaya saat menagih utang ke pelaku.
"Iya seperti yang dia omongin. Ada kewajiban terduga pelaku mengembalikan uang," ujar Jamalinus saat dikonfirmasi, Selasa, 5 September 2023.
Laporan yang dibuat AG teregistrasi nomor LP/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, penganiayaan terjadi pada Jumat, 1 September 2023, sekira pukul 11.00 WIB di Apartemen Casagrande, Kelurahan Menteng, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Saat itu, korban adu mulut dan memegang baju pelaku. Tetapi pelaku tidak terima dan langsung mendorong korban hingga terjatuh.
Lalu pelaku memukul dengan tangan ke bagian wajah mengenai hidung, pipi sebelah kiri, mata sebelah kanan dan jidat. Kemudian korban mengusir pelaku dari lokasi kejadian.
Komisaris Polisi Jamalinus L. P. Nababan mengatakan korban belum siap diperiksa. "Dia bilang syok masih sakit," tuturnya.
Kejadian itu diunggah juga ke media sosial X akun @sidewii pada Sabtu, 2 September 2023. Pemilik akun menyebut pelaku inisial WEP diduga anggota DPRD Takalar.
Hubungan antara WEP dengan AG disebut berpacaran. Kedatangan WEP ke apartemen korban ketika sedang kunjungan kerja ke Jakarta.
Tetapi, Jamalinus belum memastikan identitas telapor terduga pelaku penganiayaan itu. "Nanti kita ada rencana untuk panggil dia juga, cuma waktunya belum kita pastikan karena kita tunggu jawaban hasil pengecekan apakah benar anggota DPRD Takalar," katanya.
Pilihan Editor: Hotman Paris Ungkap Praktik Pemerasan dan Penganiayaan Seperti Kasus Imam Masykur Sudah Lama Terjadi