Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maling Motor Modus COD dan Test Drive di Tangerang Ditangkap, Sudah 15 Kali Beraksi

image-gnews
Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Batuceper, Kota Tangerang, menangkap BR, 29 tahun, terduga penggelapan dan maling motor dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor melalui media sosial dengan cara Cash on Delivery (COD).

"Setelah dilakukan test drive, lalu membawa kabur sepeda motor korban," ujar Kapolsek Batuceper Komisaris Susida Aswita, Rabu 6 September 2023. 

BR, kata Susida, merupakan residivis. Dia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang Maret 2023 dalam kasus yang sama. "Pelaku telah 15 kali melakukan aksi tipu dengan modus seperti itu." 

Susida menyebutkan penangkapan BR berdasarkan laporan tiga orang korbannya. 

Pelaku, kata dia, memperdaya korban yang memasang iklan melalui marketplace media sosial Facebook dengan mengatakan akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat. 

Setelah bertemu korban di tempat yang ditentukan, pelaku berpura-pura menawar. Dengan gaya yang meyakinkan pelaku meminta untuk dilakukan test drive. Korban pun percaya kemudian memberikan kunci motornya kepada pelaku. 

"Pada saat test drive itu, pelaku BR langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban," ujar Susida. 

Korban menyadari motornya dibawa kabur setelah beberapa jam pelaku tak kunjung kembali. Alhasil korban melaporkan penipuan ini ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota. 

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelapor, terkait ciri-ciri pelaku, nomor HP pelaku dan alamat medsos facebook yang digunakan pelaku. Ternyata, sama dengan laporan warga tiga bulan lalu dengan modus yang sama," ungkap Kapolsek. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unit Reskrim Polsek Batuceper dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhenri langsung menyelidiki guna mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku BR. "Pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat dilakukan pengejaran," kata Susida. 

Polisi menangkap pelaku pada Ahad, 27 Agustus 2023, sekira jam 14.00 WIB di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Dari hasil pemeriksaan dan dipertemukan dengan beberapa korban lainnya, pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. 

"Dari Hasil Penyelidikan sementara didapat keterangan, pelaku sudah melakukan kejahatan tipu gelap lebih dari 15 kali di Wilayah Kota Tangerang," ucapnya. 

Susida menuturkan pihaknya masih mengembangkan kasus ini lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya, serta mencari keberadaan motor-motor korban yang berhasil dijual kepada penadah.

Susida mengimbau agar masyarakat  berhati-hati saat transaksi melalui COD di media sosial. "Kami meminta kepada masyarakat yang pernah tertipu dengan modus yang sama untuk melapor ke kami (polisi), untuk dilakukan pengusutan dan pengembangan lebih dalam."

Pilihan Editor: Istri Minta Polisi Pembunuh Dul Kosim Ditampilkan Seperti Kasus Imam Masykur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Login ke Facebook yang Lupa Kata Sandi dan Nomor Tidak Aktif

3 jam lalu

Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Cara Login ke Facebook yang Lupa Kata Sandi dan Nomor Tidak Aktif

Berikut beberapa solusi yang bisa Anda coba untuk mengakses kembali akun Facebook Anda.


Hujan Petir Diprakirakan Melanda Kota Besar dan Studi Menghapus Akun Facebook di Top 3 Tekno

14 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. skymetweather.com
Hujan Petir Diprakirakan Melanda Kota Besar dan Studi Menghapus Akun Facebook di Top 3 Tekno

Topik tentang BMKG melaporkan potensi hujan ringan disertai petir di sejumlah kota besar menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

1 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


Studi: Hapus Facebook Bisa Tingkatkan Kesejahteraan, tapi Mengurangi Pengetahuan Politik

1 hari lalu

Seorang pengguna Facebook login melalui ponselnya di sebuah kafe di Hanoi, Vietnam 19 November 2020. [REUTERS / Kham]
Studi: Hapus Facebook Bisa Tingkatkan Kesejahteraan, tapi Mengurangi Pengetahuan Politik

Dalam studi yang dipublikasikan Royal Society Open Science ini, ada plus minus dari pemanfaatan akun media sosial Facebook.


Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polda Metro Lakukan Tes Psikologi terhadap 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Kedua tersangka pencabulan menjalani tes psikologis guna menguak motif dan kondisi kejiwaan pelaku sehingga mencabuli para anak asuh di panti.


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.


Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

2 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polres Metro Tangerang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur

Posko pengaduan bagian dari langkah polisi untuk mengembangkan penyidikan kasus pencabulan dan pelecehan seksual diduga sejak panti asuhan berdiri.