Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RG Dapat Upah Rp 40 Juta dari Pembajak Paket Shopee Express, Polisi Telusuri Penggunaannya

image-gnews
Pelaku inisial RG (kiri) dan RFP alias Anggi yang ditangkap polisi karena kasus pembajakan paket Shopee Express. Sumber: Polda Metro Jaya
Pelaku inisial RG (kiri) dan RFP alias Anggi yang ditangkap polisi karena kasus pembajakan paket Shopee Express. Sumber: Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, RG (27 tahun) mengaku mendapatkan upah Rp 40 juta dari hasil pembajakan paket Shopee Express bersama dengan RFP alias Anggi (20 tahun). Menurut Ade, pihaknya masih menelusuri penggunaan uang tersebut. 

"Sementara ini masih didalami digunakan untuk apa saja uang tersebut," ujar dia saat dihubungi, Rabu, 6 September 2023.

Sebelumnya, pihak Shopee Indonesia melaporkan kasus pembajakan paket Shopee Express yang berisi sejumlah produk Apple ke Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Mei 2023. Polisi lantas menangkap pelaku pencurian dan penipuan itu, Anggi, pada Senin, 14 Agustus 2023. 

Setelah kasus ini dikembangkan, polisi mendapati satu pelaku lagi, yakni RG. Dia ditangkap di Kampung Cipacung, Kelurahan Karang Suraga, Kecamatan Cinangka, Serang pada Selasa, 5 September 2023. 

Ade menuturkan, Anggi dan RG pertama kali bertemu via media sosial Facebook pada 2020. Mulanya, RG menawarkan jasa rekening bersama. Pertemanan keduanya berlanjut hingga sepakat bekerja sama untuk mencuri paket yang dikirim kurir Shopee Express. 

Dalam kasus ini, Anggi mengaku sebagai karyawan PT Erajaya dan meminta laporan resi paket Shopee Express. Untuk mengelabui operator jasa pengiriman, dia berdalih disuruh pemilik paket untuk mengambil langsung pesanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara RG, lanjut Ade, diduga diminta Anggi untuk menampung uang hasil kejahatan tersebut. Perempuan ini juga yang menentukan besaran upah atau komisi untuk RG.  

Menurut Ade, dua kawan ini menyasar paket berupa 28 produk Apple, yaitu iPhone 14 Pro, MacBook, dan iPad senilai Rp 337,45 juta. "Pelaku juga membayar ojek online yang digunakan untuk mengambil dan mengantarkan barang hasil tindak kejahatan," ucap dia. 

Setelah itu, Ade menambahkan, Anggi langsung menjual barang curiannya. Polda Metro Jaya menduga Anggi membajak paket Shopee Express untuk memenuhi kebutuhan materil pribadinya. 

"Pelaku menguasai e-wallet DANA, Gopay dan rekening Bank Jago, rekening SeaBank yang digunakan untuk menerima transfer hasil penjualan barang curian dan ilegal akses yang dilakukan oleh tersangka RFP alias Anggi," tutur Ade.

Pilihan Editor: Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

12 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

Syahrul Yasin Limpo pernah minta dibelikan iPhone yang harganya Rp 50 juta ke seorang dirjen, namun permintaan itu tak bisa dipenuhi.


Apa Itu HP Boba? Ini Penjelasan serta Daftar Harganya

17 jam lalu

Sejumlah iPhone 15 Pro baru dipamerkan saat iPhone 15 baru Apple secara resmi mulai dijual di seluruh Cina di Apple Cina di Shanghai, Cina 22 September 2023. REUTERS/Aly Song
Apa Itu HP Boba? Ini Penjelasan serta Daftar Harganya

Beberapa orang mungkin bingung apa itu HP boba yang sering dibicarakan. HP boba merupakan istilah untuk HP iPhone. Ini penjelasannya.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

20 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.


Apple Disebut Tengah Garap Model iPhone dengan Bodi yang Lebih Tipis, Ini Detailnya

1 hari lalu

Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Apple Disebut Tengah Garap Model iPhone dengan Bodi yang Lebih Tipis, Ini Detailnya

Apple tengah menguji desain berbeda untuk perangkat iPhone yang memiliki nama kode D23.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

3 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Pembaruan iOS 17.5 Bawa Bug, Foto Lama yang Sudah Dihapus Bisa Muncul Lagi

3 hari lalu

 iOS 17.5. FOTO/X
Pembaruan iOS 17.5 Bawa Bug, Foto Lama yang Sudah Dihapus Bisa Muncul Lagi

Dampak dari bug di iOS 17.5 ini dinilai membawa masalah privasi yang sangat besar, sebab foto yang dihapus seharusnya tidak disimpan server Apple.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.