TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Uye Yayat Dimiati mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengerahkan bantuan mobil dan tenaga pengangkutan bagi 451 kepala keluarga (KK) penghuni Cluster C Rusun Marunda untuk direlokasi ke Rusun Nagrak, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
“Jadi proses relokasi mereka kita bantu mulai dari pengangkutan hingga tenaga angkutnya. Prosesnya kita sesuaikan dengan kesiapan warga," kata Uye dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 September 2023.
Menurutnya, proses relokasi diawali dengan tahapan pengundian dan sosialisasi telah dirampungkan pada akhir pekan lalu. “Dari awal pekan ini, warga mulai pindah menempati unit mereka di Rusun Nagrak,” ujarnya.
Dia mengatakan saat ini warga yang direlokasi ke Rusun Nagrak tidak dikenakan sewa melainkan hanya menanggung biaya penggunaan listrik ke PLN dan penggunaan air ke PAM.
Sebelumnya, Ketua RT 005/RW012 Saharudin mengatakan rencana relokasi bertahap penghuni Blok C5 Rusunawa Marunda RW012 Kelurahan Marunda ke Rusunawa Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, setelah peristiwa plang nama blok C5 ambruk menimpa kanopi, Rabu lalu.
Fasilitas transportasi sekolah bagi anak penghuni rusun