Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

image-gnews
Sejumlah petugas memperbaiki pipa air minum milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang bocor di Jl. Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sejumlah petugas memperbaiki pipa air minum milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang bocor di Jl. Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak petugas mengawasi larangan penggunaan air tanah di Jakarta yang pemberlakuannya telah dimulai di sejumlah wilayah per Agustus lalu. Larangan mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 93/2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.

Perihal pengawasannya itu seperti yang disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada TEMPO saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 11 September 2023. "Ya diawasi, ada Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan), SDA (Sumber Daya Air), Kasatpol PP," katanya. 

Sebelumnya, telah berlakunya larangan penggunaan air tanah di sejumlah lokasi diungkap Kepala Sub Penyediaan Air Bersih Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Elisabeth Tarigan. Pemberlakuan larangan, kata dia, bekerja sama dengan PAM Jaya.

Elisabeth menyebut isi Pasal 8 dalam pergub bahwa setiap pemilik atau pengelola bangunan dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilarang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah mulai 1 Agustus 2023 kecuali untuk kegiatan dewatering.

Penerapannya bekerja sama dengan PAM Jaya sebab daerah-daerah yang masuk zona larangan penggunaan air tanah itu sudah terlayani oleh program pipanisasi perusahaan air minum berpelat merah itu. “Pergub ini mendasarkan pada kemampuan PAM Jaya untuk bisa menyediakan (air bersih),” ujarnya.

Pergub juga mengatur sanksi administratif untuk mereka yang melanggar di dalam zona bebas air tanah tersebut. Disebutkan, sanksi secara berjenjang berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pembekuan dan pencabutan izin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut ini wilayah yang masuk dalam zona bebas air tanah sebagaimana Pergub No. 93/2021, 

Kawasan Zona Bebas Air Tanah

1. Kawasan Industri Pulo Gadung (JIEP)
2. Kawasan Mega Kuningan
3. Kawasan Rasuna Epicentrum
4. Kawasan SCBD Sudirman
5. Kawasan Kuningan
6. Kawasan Medan Merdeka
7. Kawasan Asia Afrika
8. Kawasan Menteng
9. Kawasan Tanah Abang

Area Jalan Zona Bebas Air Tanah

1. Jalan Gaya Motor Raya
2. Jalan Yos Sudarso
3. Jalan Danau Sunter Utara
4. Jalan R.E. Martadinata
5. Jalan Cakung Cilincing Raya
6. Jalan Akses Marunda
7. Jalan D.I. Panjaitan
8. Jalan Raya Bogor
9. Jalan Jederal Sudirman
10. Jalan M.H. Thamrin
11. Jalan Prof. Dr. Satrio
12. Jalan Gatot Subroto

Pilihan Editor: Jokowi Bagikan Beras yang Harganya sedang Naik ke Warga Bogor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

2 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani pengesahan 3 perda lewat rapat paripurna DPRD DKI, Rabu 6 Desember 2023.


Soal Gibran di CFD Jakarta: Heru Budi Sebut Tak Monitoring, Bawaslu Singgung Pergub

13 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan pedagang saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran di CFD Jakarta: Heru Budi Sebut Tak Monitoring, Bawaslu Singgung Pergub

Heru Budi mengatakan masih tidur saat Gibran ambil momen di CFD Jakarta, Minggu pagi 3 Desember 2023 lalu


Gaduh Draft RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Kata Heru Budi

16 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Gaduh Draft RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Kata Heru Budi

Pasal 10 ayat 2 Bab IV RUU DKJ menyebut bahwa gubernur dan wakil gubernur dapat dutunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden


Tolak RUU DKJ Soal Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden, NasDem DKI: Renggut Hak Pilih Rakyat

21 jam lalu

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Wibi, terkait jual beli mobil dengan anggota DPR Hasan Aminuddin, yang merupakan suami dari tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak RUU DKJ Soal Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden, NasDem DKI: Renggut Hak Pilih Rakyat

NasDem DKI menolak RUU DKJ karena dianggap merenggut hak memilih warga Jakarta.


Heru Budi Belum Mau Tanggapi Soal Rencana Tak Ada Pilkada di Jakarta dan Gubernur Ditunjuk Presiden

21 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Belum Mau Tanggapi Soal Rencana Tak Ada Pilkada di Jakarta dan Gubernur Ditunjuk Presiden

Heru Budi berharap tak ada perubahan yang fundamental setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota dan meneruskan yang sudah baik.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Ingatkan Heru Budi untuk Tegakkan Pergub

1 hari lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Ingatkan Heru Budi untuk Tegakkan Pergub

Bawaslu DKI mengingatkan Heru Budi untuk menegakkan aturan larangan kampanye di kawasan CFD. Kasus Gibran bagi-bagi susu tengah dikaji.


Heru Budi Tinjau Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit di Musim Hujan Ini

1 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim usai meninjau Stasiun Pompa Waduk Pluit Timur, Jakarta Utara pada Selasa, 5 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Heru Budi Tinjau Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit di Musim Hujan Ini

Musim hujan diprediksi memuncak Januari. Sejauh ini, Heru Budi mengungkapkan, Rumah Pompa Waduk Pluit belum sampai difungsikan.


Hadir di COP28, Heru Budi Target Kurangi 50 Persen Emisi di Jakarta 2030

1 hari lalu

Logo 'Cop28 UEA' ditampilkan di layar saat upacara pembukaan Pekan Keberlanjutan Abu Dhabi (ADSW) bertema 'Bersatu dalam Aksi Iklim Menuju COP28', di Abu Dhabi, UEA, 16 Januari 2023. REUTERS/Rula Rouhana
Hadir di COP28, Heru Budi Target Kurangi 50 Persen Emisi di Jakarta 2030

Ini menjadi pertemuan pertama dalam perhelatan COP28 yang mengakui peran penting para pemimpin kota dalam mengurangi emisi.


Heru Budi Jajaki Kerja Sama Jakarta-Melbourne Saat Ikut KTT Perubahan Iklim di Dubai

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Wali Kota Melbourne, Sally Capp lakukan pertemuan bilateral untuk menjajaki rencana kerja sama Jakarta-Melbourne menghadiri Konferensi Perubahan Iklim ke-28 (COP 28) di Dubai, Sabtu, 2 Desember 2023. (Humas Pemprov DKI Jakarta.)
Heru Budi Jajaki Kerja Sama Jakarta-Melbourne Saat Ikut KTT Perubahan Iklim di Dubai

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Wali Kota Melbourne, Sally Capp melakukan pertemuan bilateral di COP 28 di Dubai.


Kurang Pasokan Bikin Harga Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting di Jakarta Melonjak

1 hari lalu

Aktivitas penjualan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 13 November 2023. Melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia, data mencatat harga semua jenis cabai yang kian melonjak. Sementara di DKI Jakarta, harga cabai rawit merah sebesar Rp 97.500 per kilogram. Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per hari ini sebesar Rp 78.100 per kilogram. Angka ini naik 2,56 persen atau sebesar Rp 1.950 dibandingkan sehari sebelumnya. TEMPO/Tony Hartawan
Kurang Pasokan Bikin Harga Cabai Rawit Merah dan Cabai Merah Keriting di Jakarta Melonjak

Harga arga cabai rawit merah dan cabai merah keriting di DKI Jakarta mengalami lonjakan. Dipicu kurangnya pasokan.