Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Pacar Suami Aniaya Istri Gara-gara Utang, Cemburu dan Dijanjikan Nikah

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan, Fani Mutiara, 24 tahun, ditangkap polisi karena aniaya Rindu Utami, 31, istri dari mantan pacarnya. Penganiayaan itu terjadi di rumah korban pada Senin, 11 September 2023.

Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan, alasan penganiayaan diduga karena suami korban, HM, 37, sering berutang dan berjanji akan menceraikan Rindu, lalu menikahi Fani.

"Namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah, kesal dan cemburu kepada istri HM," ujar Putra Pratama dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 September 2023.

Penganiayaaterjadi pada Senin pagi pukul 05.00 di Jalan Angke Indah, RT 11, RW 01, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Fani mendobrak pintu rumah Rindu yang sedang tidur bersama HM.

Fani langsung menyerang wajah Rindu dengan pisau cutter. HM melerai pertikaian antara Fani dan istrinya, tetapi wajah Rindu terlanjur terluka.

"Korban mengalami luka robek dari bagian bawah mata kanan hingga ke pipi kiri melewati hidung, dengan panjang luka 15 sentimeter dan mendapat 25 jahitan," kata Putra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rindu Utami dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk diberikan pertolongan. Sedangkan  Fani Mutiara ditangkap warga dan dibawa ke Polsek Tambora.

"Motif pelaku karena kesal dan cemburu kepada korban, sehingga memicunya melakukan penganiayaan," tutur Putra.

Perempuan yang aniaya istri mantan pacar itu telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman pidana yang menanti adalah lima tahun penjara.

Pilihan Editor: Paspampres Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas, Mengaku sebagai Polisi Saat Menculik Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Tetap Berteman dengan Mantan setelah Putus Cinta, Ini Syaratnya

2 hari lalu

Ilustrasi putus cinta. shutterstock.com
Ingin Tetap Berteman dengan Mantan setelah Putus Cinta, Ini Syaratnya

Buat yang ingin tetap berteman dengan mantan pacar setelah putus cinta, simak saran berikut agar tak salah bersikap dan bertindak.


Ciri Pasangan yang Cemburuan dan Meracuni Hubungan

7 hari lalu

Ilustrasi pasangan. Dok: StockXpert
Ciri Pasangan yang Cemburuan dan Meracuni Hubungan

Perempuan biasanya lebih ekspresif dalam memamerkan kecemburuan, bahkan sampai membabi buta. Cek ciri-ciri pasangan yang cemburuan.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

10 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.


Keluarga Leon Dozan Minta Maaf, Rinoa Aurora Tetap Inginkan Proses Hukum

11 hari lalu

Rinoa, korban dari kasus penganiayaan kekasihnya Leon Dozan bersama keluarga mendatangi Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Keluarga Leon Dozan Minta Maaf, Rinoa Aurora Tetap Inginkan Proses Hukum

Artis Rinoa Aurora beberkan perilaku Leon Dozan setiap kali lakukan kekerasan terhadap dirinya.


Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

12 hari lalu

Salah satu dinding yang bertuliskan
Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

Komnas Perempuan tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Sebut ada perbuatan manipulatif.


Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

12 hari lalu

Leon Dozan. Foto: Instagram/@leonrdozan
Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Dalam kasus dugaan penganiayaan pacar ini, Leon Dozan sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat.


Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan: Kekerasan dalam Berpacaran Punya Dampak Berbahaya

12 hari lalu

Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan pacarnya dan penghinaan institusi Polri, Jumat, 17 November 2023. Sumber: Istimewa
Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan: Kekerasan dalam Berpacaran Punya Dampak Berbahaya

Dari kasus penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan ini, Komnas Perempuan berharap anak muda lain bisa memproleh pembelajaran dalam relasi pacaran.


Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

13 hari lalu

(kiri ke kanan) Betharia Sonata, Rinoa Aurora Senduk, Leon Dozan, dan Willy Dozan. Foto: Instagram/@official.bethariasonata
Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

Orang tua Leon Dozan, Willy Dozan dan Betharia Sonata, mengajukan permohonan penahanan terhadap anaknya yang menjadi tersangka penganiayaan


Merasa Malu Atas Tindakan Leon Dozan Menghina Kepolisian, Willy Dozan Minta Anaknya Dihukum

14 hari lalu

Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan pacarnya dan penghinaan institusi Polri, Jumat, 17 November 2023. Sumber: Istimewa
Merasa Malu Atas Tindakan Leon Dozan Menghina Kepolisian, Willy Dozan Minta Anaknya Dihukum

Willy Dozan mengatakan kasus penghinaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap pihak kepolisian adalah hal yang salah dan patut dihukum.