Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Polisi Juga Jerat Nando dengan Laporan KDRT Mega Sriyani Sebelumnya

image-gnews
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi bakal menjerat Nando, tersangka kasus suami bunuh istri di Bekasi dengan pasal berlapis. Nando, 24 tahun, diserahkan keluarganya ke polisi setelah membunuh istrinya, Mega Sriyani Dewi, 25 tahun, di rumah kontrakannya di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis malam, 7 September 2023.

Polisi akan menggabungkan kasus pembunuhan ini dengan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dilaporkan korban sebelumnya.

"Pelaporan itu enggak kami hentikan, bahkan ini mau kami gabungkan perkaranya agar lebih berat tersangkanya," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 13 September 2023.

Gogo membantah kepolisian telah menghentikan kasus KDRT yang dilaporkan Mega pada Agustus 2023. Menurut dia, polisi menindaklanjuti laporan itu, namun korban tidak melanjutkan kasus tersebut karena sudah baikan dengan suaminya.

Namun, Mega belum mencabut laporannya itu secara resmi sehingga polisi belum menghentikan kasus KDRT tersebut. Bahkan, polisi bakal menggabungkan perkara KDRT itu dengan kasus pembunuhan Mega oleh suaminya.

"Mohon dukungannya ya, bahkan ini mau kami lapis dengan KDRT kemarin, dengan pelaporan awal itu ya," ujar Gogo.

Untuk kasus pembunuhan Mega, Nando dikenakan Pasal 339 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 5 Juncto Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman penjara 20 tahun, maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, kasus pembunuhan itu berawal saat pelaku dan korban cekcok mulut. "Sekitar pukul 21.00 dan sebelum melakukan hal tersebut, tersangka dan korban sempat cekcok soal masalah ekonomi rumah tangga," kata Kapolsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Polisi Rusnawati kepada wartawan di Polsek Cikarang Barat, Senin, 11 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pukul 22.00, pelaku menampar dan menyeret tubuh korban ke dapur. Pelaku selanjutnya mengambil pisau dapur dan menyayat leher korban. Pelaku menyayat leher korban berkali-kali hingga pisau patah.

Pelaku kemudian menggendong mayat korban ke kamar mandi. Pelaku memandikan jenazah korban hingga bersih. Pelaku juga mencuci pakaian korban dan lantai rumah yang penuh darah.

Selanjutnya, jenazah korban diselimuti handuk dan diletakkan pelaku di atas kasur. "Habis itu pelaku langsung mengantarkan anaknya ke rumah ibu korban," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Polisi Said Hasan.

Usai menitipkan anaknya, Nando kebingungan. Tersangka kasus suami bunuh istri itu lantas mengunci kamar tempatnya menyimpan mayat istrinya lalu pulang ke rumah orang tuanya. "Pelaku bercerita kepada orang tuanya dan keluarganya mengantarkan pelaku ke sini," ujar Said.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Cerita Kakak Korban Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Pernah Laporkan Pelaku ke Polisi Kasus KDRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

8 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.