Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Polisi Juga Jerat Nando dengan Laporan KDRT Mega Sriyani Sebelumnya

image-gnews
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi bakal menjerat Nando, tersangka kasus suami bunuh istri di Bekasi dengan pasal berlapis. Nando, 24 tahun, diserahkan keluarganya ke polisi setelah membunuh istrinya, Mega Sriyani Dewi, 25 tahun, di rumah kontrakannya di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis malam, 7 September 2023.

Polisi akan menggabungkan kasus pembunuhan ini dengan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dilaporkan korban sebelumnya.

"Pelaporan itu enggak kami hentikan, bahkan ini mau kami gabungkan perkaranya agar lebih berat tersangkanya," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 13 September 2023.

Gogo membantah kepolisian telah menghentikan kasus KDRT yang dilaporkan Mega pada Agustus 2023. Menurut dia, polisi menindaklanjuti laporan itu, namun korban tidak melanjutkan kasus tersebut karena sudah baikan dengan suaminya.

Namun, Mega belum mencabut laporannya itu secara resmi sehingga polisi belum menghentikan kasus KDRT tersebut. Bahkan, polisi bakal menggabungkan perkara KDRT itu dengan kasus pembunuhan Mega oleh suaminya.

"Mohon dukungannya ya, bahkan ini mau kami lapis dengan KDRT kemarin, dengan pelaporan awal itu ya," ujar Gogo.

Untuk kasus pembunuhan Mega, Nando dikenakan Pasal 339 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 5 Juncto Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman penjara 20 tahun, maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, kasus pembunuhan itu berawal saat pelaku dan korban cekcok mulut. "Sekitar pukul 21.00 dan sebelum melakukan hal tersebut, tersangka dan korban sempat cekcok soal masalah ekonomi rumah tangga," kata Kapolsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Polisi Rusnawati kepada wartawan di Polsek Cikarang Barat, Senin, 11 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pukul 22.00, pelaku menampar dan menyeret tubuh korban ke dapur. Pelaku selanjutnya mengambil pisau dapur dan menyayat leher korban. Pelaku menyayat leher korban berkali-kali hingga pisau patah.

Pelaku kemudian menggendong mayat korban ke kamar mandi. Pelaku memandikan jenazah korban hingga bersih. Pelaku juga mencuci pakaian korban dan lantai rumah yang penuh darah.

Selanjutnya, jenazah korban diselimuti handuk dan diletakkan pelaku di atas kasur. "Habis itu pelaku langsung mengantarkan anaknya ke rumah ibu korban," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Polisi Said Hasan.

Usai menitipkan anaknya, Nando kebingungan. Tersangka kasus suami bunuh istri itu lantas mengunci kamar tempatnya menyimpan mayat istrinya lalu pulang ke rumah orang tuanya. "Pelaku bercerita kepada orang tuanya dan keluarganya mengantarkan pelaku ke sini," ujar Said.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Cerita Kakak Korban Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Pernah Laporkan Pelaku ke Polisi Kasus KDRT

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Bertambah Lagi, Terkini Penumpang yang Jadi Korban

8 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Bertambah Lagi, Terkini Penumpang yang Jadi Korban

Catatan TEMPO, sepanjang bulan ini sudah ada sedikitnya lima kejadian pengendara motor tewas terlindas truk karena gagal menyalip.


Mau Mandi di Sungai Cikeas, Anak-anak Temukan Mayat Tersangkut di Akar

12 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Mau Mandi di Sungai Cikeas, Anak-anak Temukan Mayat Tersangkut di Akar

Mayat wanita yang sudah dalam kondisi setengah telanjang itu sudah mulai membusuk. Hanya ada kutang, celana dalam, dan sepatu.


Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Setelah Gagal Menyalip, Kasus Ke-4 Bulan Ini

19 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Setelah Gagal Menyalip, Kasus Ke-4 Bulan Ini

Kecelakaan lalu lintas pengendara motor tewas terlindas truk gara-gara gagal menyalip kembali terjadi.


Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

1 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

Pengadilan militer telah memeriksa anggota TNI, Prada Metro Winardo Barasugi, dalam perkara tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri lansia.


Alat Peraga Kampanye Terpasang di Jalan Protokol Bekasi, Bawaslu Siapkan Imbauan untuk Parpol

1 hari lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Alat Peraga Kampanye Terpasang di Jalan Protokol Bekasi, Bawaslu Siapkan Imbauan untuk Parpol

Alat peraga kampanye terpasang di jalan protokol Kota Bekasi hari ini. Bawaslu Bekasi menyiapkan imbauan untuk partai politik dan peserta Pemilu 2024.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Viral Anak SD di Bekasi Jadi Korban Bullying Usai Pelajar SMA Kalah Main Bola

2 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Viral Anak SD di Bekasi Jadi Korban Bullying Usai Pelajar SMA Kalah Main Bola

Tujuh siswa SMA di Bekasi viral melakukan bullying terhadap anak SD usai kalah main bola. Anak SD itu diduga mengejek pelajar SMA.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

2 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

2 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.