TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyurati bengkel se-Jabodetabek dalam rangka meminta kerja sama untuk bersama-sama mengatasi polusi udara. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman berharap setiap kendaraan yang servis dapat sekaligus uji emisi gratis di bengkel terkait.
"Tentunya orang yang datang ke sana untuk uji emisi, ya mungkin kalau uji emisi bisa gratis ya. Kalau uji emisi saja digratiskan lah," ujar Latif di kantornya, Kamis, 14 September 2023.
Meski begitu, dia tak menjelaskan siapa yang akan menanggung biaya uji emisi di bengkel jika digratiskan. Latif berharap layanan uji emisi itu sudah termasuk dalam servis mesin kendaraan.
Adapun surat dari Polda Metro Jaya dilayangkan khususnya kepada bengkel-bengkel kendaraan resmi. Latif mengharapkan perbaikan mesin kendaraan dapat membantu mengurangi polusi udara Jakarta.
"Jadi setelah itu mereka (pemilik kendaraan) sadar untuk memperbaikinya, untuk merawat mesinnya, biar tidak jadi penyebab polusi udara ini," kata Latif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI telah menerapkan tilang uji emisi pada 1 September 2023 guna memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Namun, polisi menghentikan tilang emisi dengan alasan tak ingin memberatkan masyarakat dan lebih banyak menerima sentimen negatif ketimbang positif.
Hari ini, Latif menyebut, tilang emisi masih diberlakukan. Akan tetapi, setiap kendaraan yang dihentikan belum tentu ditilang. Polda Metro Jaya membuka opsi hanya akan menegur pemilik untuk memperbaiki mesin kendaraannya.
Tilang, lanjut Latif, sudah pasti dikenakan terhadap kendaraan yang knalpotnya mengeluarkan asap tebal. "Itu kan sudah jelas ya (ngebul)," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto juga berharap layanan uji emisi yang berlaku selama setahun itu tidak memberatkan masyarakat. Sama seperti Latif, dia berharap agar layanan uji emisi satu paket dengan servis kendaraan.
"Jadi jangan dipisahkan antara servis rutin dengan uji emisi ini," ucapnya di kantor Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 1 September 2023.
Pilihan Editor: Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Depok: Polisi Temukan Dokumen Lagi, Bobol Ruangan Terkunci