TEMPO.CO, Bekasi - Sebuah angkutan perkotaan (angkot) K39 C mengalami kecelakaan tabrak sebuah warung makan di Jalan Raya RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu siang. Sopir angkot berinisial AH tewas dalam kecelakaan tersebut.
"Kecelakaan mobil angkot K39 C di Jalan Raya RE Martadinata, di perempatan SGC, terjadi sekitar pukul 13.15," kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Inspektur Polisi Satu Carmin dalam keterangan tertulis, Minggu, 17 September 2023.
Carmin menjelaskan bahwa kecelakaan berawal saat angkot melaju dari arah Utara ke Selatan di jalan tersebut. Tiba-tiba mobil hilang kendali dan menabrak pembatas jalan.
Angkot lalu menabrak sebuah sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan. Selanjutnya mobil berpelat nomor B 1490 NY itu menabrak sebuah warung makan.
"Mobil menabrak warung makan berikut pelayannya saudari RR dan saudara I yang sedang makan di warung makan tersebut," ujar Carmin.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir angkot meninggal. Adapun RR mengalami luka berat dan I luka ringan. Kedua pelayan warung makan itu lalu dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat perawatan.
Carmin mengatakan kecelakaan itu menyebabkan kendaraan angkot, warung makan, dan motor kondisinya rusak. "Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi," ujar Carmin.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Kasus Kecelakaan Pengendara Motor Lawan Arah vs Truk di Lenteng Agung Berakhir Damai