TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyatakan kasus kecelakaan antara sejumlah pengendara motor lawan arah dan sopir truk di Lenteng Agung berakhir damai.
"Jadi pengendara yang melanggar itu kita kasih tilang dan sudah mencabut laporannya," kata Latif saat ditemui di Jakarta, Kamis, 14 September 2023 dikutip dari Antara.
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan menjelaskan walaupun berakhir secara mediasi, tapi para pengendara motor yang melawan arus tersebut tetap ditilang.
"Untuk kasus kecelakaan sendiri sudah dicabut, tapi proses penegakan hukumnya tetap dilakukan tilang," kata Doni.
Menurut Doni, polisi tidak bisa mengintervensi korban (sopir truk) untuk melanjutkan kasus tersebut ke persidangan.
"Kami kan tidak bisa memaksakan yang terlibat untuk terus diproses lebih lanjut, nanti dari pihak korban ingin lanjutkan dengan persidangan itu juga nanti ada ruang restoratif justice di situ," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan terkait perkara kecelakaan akibat melawan arus di Lenteng Agung arah Depok yang terjadi pada Senin, 22 Agustus 2023.
"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan, kemudian penyidik sudah menyimpulkan bahwa status naik ke penyidikan," kata Doni Hermawan saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Doni menjelaskan setelah gelar perkara akan ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat ini, kita hari ini baru gelar perkara, naik sidik," ujar Doni.
Doni mengindikasikan tersangka yang akan ditetapkan adalah dari pihak pengendara motor. Walaupun sampai saat ini, status para pengendara motor yang diperiksa masih sebagai saksi.
"Awalnya masih empat memang, pada saat kejadian itu ada empat sepeda motor. Tapi begitu datang ke TKP, hanya tiga. Jadi satu kita belum menemukan yang bersangkutan," ujar Doni.
Kepolisian menyatakan kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung RT 01/07, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 Agustus pagi pukul 07.00 WIB itu akibat pengendara motor melawan arah.
Pilihan Editor: Ditinggal Kader-Kadernya, PSI DKI Berpotensi Kehilangan 23 Ribu Suara di Pemilu 2024