TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Raya Sultan Agung, Kota Bekasi, Minggu dini hari. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam.
"Kami juga mengamankan barang bukti, yakni dua celurit, dua handphone, satu tongkat golf, dan satu sepeda motor," kata Kepala Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Imam Syafi'i dalam keterangan resmi tertulis, Minggu, 17 September 2023.
Imam mengatakan penangkapan empat pemuda itu terjadi sekitar Minggu dini hari pukul 04.00. Mereka diciduk saat Tim Patroli Perintis Presisi melaksanakan patroli wilayah di Bekasi Barat.
Saat tiba di Jalan Prambanan Raya, polisi melihat ada tujuh pemuda berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Polisi lalu mengejar para pemuda itu. Tiga pemuda kabur dan empat lainnya ditangkap polisi di Jalan Raya Sultan Agung.
"Sekelompok pemuda ini hendak melakukan tawuran," ujar Imam.
Keempat pemuda berstatus pelajar yang membawa senjata tajam dan tongkat golf itu lantas dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku tawuran selain dilakukan proses hukum juga nanti secara simultan akan dilakukan intervensi ke asal sekolah mereka kerja sama dengan pihak sekolah sosialisasi bahaya dan dampak tawuran," ujar Imam.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Polsek Cilincing Wajibkan Kepala Sekolah Ikut Jemput Siswanya yang Ditahan Karena Mau Tawuran