TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan inisial CN yang diduga pemeran pemain film porno di Jakarta Selatan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, hari ini. Pengacara CN, Acong Latif menyebut kliennya sempat menolak untuk berakting di film .
"Ada paksaan. Dia diajak, terus dia sempat nolak," ujar Acong di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2023.
Acong tidak bersedia menjelaskan paksaan dan tekanan yang dialami pmeran film porno di Jaksel itu. Menurutnya nanti CN sendiri yang akan menjelaskan setelah diperiksa.
"Dia harus menyampaikan kepada masyarakat apa yang ditimpa sebenarnya kepada dia," ujarnya.
Menurut pengacaranya, CN diajak oleh seseorang untuk bermain film porno ini. Sebelum bermain untuk film porno ini, CN pernah berperan untuk film televisi (FTV). "Dia selebgram. Tapi dia juga pernah main di salah satu FTV lah," ujar Acong.
Pengacara itu mengatakan, dari belasan pemain yang diduga berperan dalam fim dewasa dari rumpah produksi film porno Jaksel itu, baru CN yang memberikan kuasa untuk pendampingan hukum. Namun ada satu pemeran perempuan lain yang sedang diperiksa yang akan memberi kuasa kepadanya.
Pemeriksaan terhadap dua pemeran film porno di Jaksel dilakukan sejak Selasa pukul 11.00 di Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hingga Selasa siang, para pemeran ini belum keluar.
Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 pemain perempuan dan lima pemain laki-laki. Belum dipastikan apakah semua pemain itu terkonfirmasi hadir.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap pemilik dan sejumlah kru rumah produksi film esek-esek itu, AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno ini disita.
Hasil produksi film porno yang diunggah ke tiga situs itu kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta. Jumlah film yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.
Pilihan Editor: Saksi Perempuan Terduga Pemain Film Porno Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya