Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Pungli dan Pencurian Modus Bersihkan Selokan, Polisi Serpong Tangkap 7 Orang

image-gnews
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polsek Serpong menahan tujuh orang karena kasus pungutan liar (pungli) modus membersihkan saluran air atau selokan. Penangkapan terhadap ketujuhnya berlatar kejadian di Jalan Ciater Raya, Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan yang viral di media sosial. 

Sekelompok orang meminta uang sebagai upah telah membersihkan selokan warga setempat. Tak hanya memintai uang, mereka juga terekam mencuri barang berharga di rumah yang sedang ditinggal oleh penghuninya. 

Juru bicara Polres Kota Tangerang Selatan, Ipda Ferdian Bayu, mengatakan bahwa sekelompok orang itu membersihkan gorong-gorong tanpa diminta warga atau pengurus lingkungan setempat. "Tanpa ada permintaan, lalu sekelompok orang tersebut meminta sejumlah uang jasa kepada tiap-tiap pemilik rumah yang dibersihkan," ujarnya pada Selasa, 19 September 2023. 

Polisi meringkus mereka pada Senin, 18 September 2023, setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Ketujuh pria yang ditangkap itu terdiri dari M (34), R (52), W (52), AP (45), MlH (22), IA (20) dan YK (20). Selanjutnya, kata dia, para pelaku dibawa ke Polsek Serpong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Barang bukti yang diamankan berupa sebuah alat garuk sampah. Selanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Serpong," kata Ferdian. 

Pilihan Editor: Wali Kota Depok Sebut Penggerudukan Kapel Karena Salah Paham, Ancam Mereka yang Sebut Kota Itu Intoleran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

1 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

1 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

4 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

4 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

5 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

5 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

5 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

5 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

5 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

6 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.