Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

image-gnews
Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pengurus kapel di Jalan Raya Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kementerian Agama. Namun, mereka belum memastikan akan melaksanakan ibadah di kapel pada Ahad mendatang.

Pengurus Kapel GBI Cinere Arif Syamsul menuturkan sebelum konferensi pers memang ada rapat tertutup di Balai Kota Depok pada Senin, 18 September 2023. Akan tetapi tidak ada perwakilan kapel yang ikut dalam rapat itu.

"Jadi konferensi pers ini belum ada rilisnya, cuma kebetulan anak-anak news itu saya minta ke sana, intinya oke lah, istilahnya diizinkan, jadi memang tidak perlu izin hanya surat SKTL dari Kemenag, itu sudah dibuatkan," kata Arif, Rabu, 20 September 2023.

Informasi yang diperoleh Arif, Wali Kota Depok Mohammad Idris mempertanyakan mengapa persoalan urusan perizinan rumah ibadah harus ditangani wali kota. "Urusannya kan cuma lurah dan camat, jadi kan tanda kutip dia menyalahkan para anak buahnya, cuma dia kan tidak mau terus terang saja gitu," paparnya.

Arif mengatakan, per hari ini Kapel sudah mendapatkan SKTL dari Kemenag, tetapi ada masukan dari Wali Kota Depok untuk mengecek kelayakan tempatnya.

"Jadi bukan surat atau urusannya ini sudah di luar urusan peribadahan lagi, cuma kelayakan ruko itu, kalau itu saya setuju," ujarnya.

Meski telah mengantongi SKTL dari Kemenag, Arif belum tahu apakah ibadah akan dilakukan di kapel pada hari Minggu, 24 September mendatang. 

"Kami ikuti petunjuk Pak Gembala (Pendeta), cuma hari ini juga kita sudah minta blueprint dari pembangunan ruko itu, jadi kita memang mau cek kelayakannya," ujarnya.

Pada saat ibadah perdana, kapel terisi 150 orang. Jika belum dapat blueprint-nya, pengurus akan membagi jemaah menjadi 2 kali ibadah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Cuma ini juga menyangkut istilahnya, dari lurah dan kecamatan musti ada surat rekomendasi, kemarin yang pak wali kota kan, kelayakannya ini harus kita serahkan ke lurah dan camat," katanya.

Arif mengatakan pengurus kapel sudah menempuh seluruh perizinan dan dari Pemkot Depok sudah tidak ada masalah. "Membantu sih, cuma kan jawabannya itu buat kami mengambang, istilahnya dia, Pak Wali tidak langsung ngomong oke, sudah tidak masalah, silakan beribadah," ujarnya.

Bahkan, ada 2 hal lagi yang harus dipenuhi lagi, salah satunya kelayakan ruko tersebut. "Satu lagi saya lupa, cuma buat kita kok ada lagi, nambah lagi, nambah lagi, nambah lagi, gitu."

Arif merasa Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak mau menyatakan secara terang-terangan memberikan izin untuk kapel.

"Oke saya izinkan, tidak mau, mungkin, diabilang oh iya ini dan kenapa musti ke saya gitu, kan hal ini ke lurah saja, ke camat saja. Kayaknya dia lepas tangan atau memang tidak perlu," ujarnya.

Pengurus kapel Cinere itu mengatakan ada kesan Idris tidak mau direpoti dengan urusan perizinan dan penggerudukan. "Jadi lurah dan camat ini harus diajarkan lebih jauh lagi mengenai perizinan seperti ini. Sehingga tidak merepotkan pak wali,"  tambahnya. 

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Wali Kota Depok: Penggerudukan Kapel di Cinere Karena Salah Paham

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Serahkan 100 SK Izin Operasional Lembaga Pendidikan Pesantren, Ini Daftarnya

47 menit lalu

Basnang Said didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam H Ahmad Sholeh, beserta tim dari PD Pontren Bidang Pendis saat mengunjungi pondok pesantren, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu 15 Juli 2024. ANTARA/HO-Kemenag.
Kemenag Serahkan 100 SK Izin Operasional Lembaga Pendidikan Pesantren, Ini Daftarnya

Kementerian Agama menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional kepada 100 lembaga pendidikan pesantren jalur formal.


Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

11 jam lalu

Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menghadiri pemakaman Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga di TPU Cilangkap, Kampung Banjaran Pucung, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

Almarhum Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga dinilai sosok yang baik, bahkan dicintai teman, anggota dan masyarakat.


Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

22 jam lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.


Jubir Bantah Ridwan Kamil-Suswono hanya Prioritaskan Satu Agama, Sebut Magrib Mengaji Bukan Programnya

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) mengikuti debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. ANTARA/Aprillio Akbar
Jubir Bantah Ridwan Kamil-Suswono hanya Prioritaskan Satu Agama, Sebut Magrib Mengaji Bukan Programnya

Kubu Ridwan Kamil-Suswono membantah tudingan mereka hanya membuat program untuk satu agama saja dalam kampanyenya.


Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

2 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan


SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

2 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.


Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

2 hari lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

Kemenag bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN.


Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI membahas Workshop dan Seminar Moderasi Beragama Tahun 2024. (ANTARA/HO-Kemenag)
Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

Pembentukan Sekretariat Bersama menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

2 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Sejak dibentuk pada 2017, BPJPH Kemenag telah menerbitkan dua juta sertifikat halal atau setara dengan lima juta produk.