Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

image-gnews
Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pengurus kapel di Jalan Raya Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kementerian Agama. Namun, mereka belum memastikan akan melaksanakan ibadah di kapel pada Ahad mendatang.

Pengurus Kapel GBI Cinere Arif Syamsul menuturkan sebelum konferensi pers memang ada rapat tertutup di Balai Kota Depok pada Senin, 18 September 2023. Akan tetapi tidak ada perwakilan kapel yang ikut dalam rapat itu.

"Jadi konferensi pers ini belum ada rilisnya, cuma kebetulan anak-anak news itu saya minta ke sana, intinya oke lah, istilahnya diizinkan, jadi memang tidak perlu izin hanya surat SKTL dari Kemenag, itu sudah dibuatkan," kata Arif, Rabu, 20 September 2023.

Informasi yang diperoleh Arif, Wali Kota Depok Mohammad Idris mempertanyakan mengapa persoalan urusan perizinan rumah ibadah harus ditangani wali kota. "Urusannya kan cuma lurah dan camat, jadi kan tanda kutip dia menyalahkan para anak buahnya, cuma dia kan tidak mau terus terang saja gitu," paparnya.

Arif mengatakan, per hari ini Kapel sudah mendapatkan SKTL dari Kemenag, tetapi ada masukan dari Wali Kota Depok untuk mengecek kelayakan tempatnya.

"Jadi bukan surat atau urusannya ini sudah di luar urusan peribadahan lagi, cuma kelayakan ruko itu, kalau itu saya setuju," ujarnya.

Meski telah mengantongi SKTL dari Kemenag, Arif belum tahu apakah ibadah akan dilakukan di kapel pada hari Minggu, 24 September mendatang. 

"Kami ikuti petunjuk Pak Gembala (Pendeta), cuma hari ini juga kita sudah minta blueprint dari pembangunan ruko itu, jadi kita memang mau cek kelayakannya," ujarnya.

Pada saat ibadah perdana, kapel terisi 150 orang. Jika belum dapat blueprint-nya, pengurus akan membagi jemaah menjadi 2 kali ibadah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Cuma ini juga menyangkut istilahnya, dari lurah dan kecamatan musti ada surat rekomendasi, kemarin yang pak wali kota kan, kelayakannya ini harus kita serahkan ke lurah dan camat," katanya.

Arif mengatakan pengurus kapel sudah menempuh seluruh perizinan dan dari Pemkot Depok sudah tidak ada masalah. "Membantu sih, cuma kan jawabannya itu buat kami mengambang, istilahnya dia, Pak Wali tidak langsung ngomong oke, sudah tidak masalah, silakan beribadah," ujarnya.

Bahkan, ada 2 hal lagi yang harus dipenuhi lagi, salah satunya kelayakan ruko tersebut. "Satu lagi saya lupa, cuma buat kita kok ada lagi, nambah lagi, nambah lagi, nambah lagi, gitu."

Arif merasa Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak mau menyatakan secara terang-terangan memberikan izin untuk kapel.

"Oke saya izinkan, tidak mau, mungkin, diabilang oh iya ini dan kenapa musti ke saya gitu, kan hal ini ke lurah saja, ke camat saja. Kayaknya dia lepas tangan atau memang tidak perlu," ujarnya.

Pengurus kapel Cinere itu mengatakan ada kesan Idris tidak mau direpoti dengan urusan perizinan dan penggerudukan. "Jadi lurah dan camat ini harus diajarkan lebih jauh lagi mengenai perizinan seperti ini. Sehingga tidak merepotkan pak wali,"  tambahnya. 

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Wali Kota Depok: Penggerudukan Kapel di Cinere Karena Salah Paham

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

2 jam lalu

Ilustrasi maling kambing. Antaranews
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

Pencurian kambing sisakan jeroan dalam kandang telah terjadi sejak lama. Ada yang jadi korban dua kali. Ada yang temukan bayi dari kandungan kambing.


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

6 jam lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

Pencurian kambing dengan modus menyembelih di tempat dan menyisakan jeroan di Depok sudah sering terjadi.


5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

8 jam lalu

Dua warga tengah melintas di permukiman yang terendam banjir di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 30 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

Banjir Jabodetabek tidak terelakkan dalam sepekan ini. Tempo telah merangkum informasi banjir yang melanda Jakarta dan Depok kemarin.


Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

10 jam lalu

Warga menggunakan payung saat berjalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. Jakarta diprediksi memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan akan turun merata dengan intensitas ringan hingga sedang disertai petir di Jabodetabek


Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

17 jam lalu

Sejumlah bocah di Depok memanfaatkan banjir sebagai wahana air di Simpang Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

Polisi jelaskan kronologi banjir yang surut dan meninggi lagi di Simpang Mampang, Depok, pada Rabu malam dan Kamis pagi 29-30 November 2023.


Banjir Kembali Rendam Perumahan Tirta Mandala Depok, Warga: Tambah Parah, Lebih Lama

19 jam lalu

Warga nekat menerjang banjir di Perumahan Tirta Mandala di RW. 18 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis malam, 30 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Banjir Kembali Rendam Perumahan Tirta Mandala Depok, Warga: Tambah Parah, Lebih Lama

Penyempitan Kali Jantung dianggap penyebab banjir pasca-kemarau panjang ini. Warga minta solusi ke Pemkot Depok.


Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

19 jam lalu

Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

Kementerian Agama bersama GKMNU melakukan penanganan empat isu krusial keluarga Indonesia.


Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

21 jam lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disingkat biaya haji 2024 sebesar Rp 93.410.286


Bahaya Busa Pencemaran Limbah Kali Baru Depok

22 jam lalu

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bahaya Busa Pencemaran Limbah Kali Baru Depok

Kali Baru Depok yang terletak di Kecamatan Cimanggis dilaporkan dalam kondisi tercemar dengan busa yang memenuhi aliran sungai.


Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

23 jam lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

Karyawan minimarket itu mengaku sudah pernah menang 4 kali judi online, tapi juga rugi banyak. Tinggal sisa Rp 3 juta.