Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

image-gnews
Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pengurus kapel di Jalan Raya Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kementerian Agama. Namun, mereka belum memastikan akan melaksanakan ibadah di kapel pada Ahad mendatang.

Pengurus Kapel GBI Cinere Arif Syamsul menuturkan sebelum konferensi pers memang ada rapat tertutup di Balai Kota Depok pada Senin, 18 September 2023. Akan tetapi tidak ada perwakilan kapel yang ikut dalam rapat itu.

"Jadi konferensi pers ini belum ada rilisnya, cuma kebetulan anak-anak news itu saya minta ke sana, intinya oke lah, istilahnya diizinkan, jadi memang tidak perlu izin hanya surat SKTL dari Kemenag, itu sudah dibuatkan," kata Arif, Rabu, 20 September 2023.

Informasi yang diperoleh Arif, Wali Kota Depok Mohammad Idris mempertanyakan mengapa persoalan urusan perizinan rumah ibadah harus ditangani wali kota. "Urusannya kan cuma lurah dan camat, jadi kan tanda kutip dia menyalahkan para anak buahnya, cuma dia kan tidak mau terus terang saja gitu," paparnya.

Arif mengatakan, per hari ini Kapel sudah mendapatkan SKTL dari Kemenag, tetapi ada masukan dari Wali Kota Depok untuk mengecek kelayakan tempatnya.

"Jadi bukan surat atau urusannya ini sudah di luar urusan peribadahan lagi, cuma kelayakan ruko itu, kalau itu saya setuju," ujarnya.

Meski telah mengantongi SKTL dari Kemenag, Arif belum tahu apakah ibadah akan dilakukan di kapel pada hari Minggu, 24 September mendatang. 

"Kami ikuti petunjuk Pak Gembala (Pendeta), cuma hari ini juga kita sudah minta blueprint dari pembangunan ruko itu, jadi kita memang mau cek kelayakannya," ujarnya.

Pada saat ibadah perdana, kapel terisi 150 orang. Jika belum dapat blueprint-nya, pengurus akan membagi jemaah menjadi 2 kali ibadah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Cuma ini juga menyangkut istilahnya, dari lurah dan kecamatan musti ada surat rekomendasi, kemarin yang pak wali kota kan, kelayakannya ini harus kita serahkan ke lurah dan camat," katanya.

Arif mengatakan pengurus kapel sudah menempuh seluruh perizinan dan dari Pemkot Depok sudah tidak ada masalah. "Membantu sih, cuma kan jawabannya itu buat kami mengambang, istilahnya dia, Pak Wali tidak langsung ngomong oke, sudah tidak masalah, silakan beribadah," ujarnya.

Bahkan, ada 2 hal lagi yang harus dipenuhi lagi, salah satunya kelayakan ruko tersebut. "Satu lagi saya lupa, cuma buat kita kok ada lagi, nambah lagi, nambah lagi, nambah lagi, gitu."

Arif merasa Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak mau menyatakan secara terang-terangan memberikan izin untuk kapel.

"Oke saya izinkan, tidak mau, mungkin, diabilang oh iya ini dan kenapa musti ke saya gitu, kan hal ini ke lurah saja, ke camat saja. Kayaknya dia lepas tangan atau memang tidak perlu," ujarnya.

Pengurus kapel Cinere itu mengatakan ada kesan Idris tidak mau direpoti dengan urusan perizinan dan penggerudukan. "Jadi lurah dan camat ini harus diajarkan lebih jauh lagi mengenai perizinan seperti ini. Sehingga tidak merepotkan pak wali,"  tambahnya. 

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Wali Kota Depok: Penggerudukan Kapel di Cinere Karena Salah Paham

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

8 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

20 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

22 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

22 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya