Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Mohammad Idris Soal Kapel Cinere, Begini Kritik dan Catatan PDIP Depok

image-gnews
Warga Cinere, Depok menggeruduk kapel di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Foto: Istimewa
Warga Cinere, Depok menggeruduk kapel di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman memberi catatan terhadap keterangan dan sikap Pemerintah Kota Depok pasca-peristiwa penggerudukan sekelompok massa ke sebuah kapel di Jalan Raya Bukit Cinere. Menurutnya, Wali Kota Mohammad Idris telah keliru mempersepsikan Peraturan Bersama Dua Menteri yang mengatur tentang rumah ibadah. 

Menurut Ikra, kapel di Cinere tidak tergolong rumah ibadah seperti dimaksud dalam peraturan bersama dua menteri itu, yang menetapkan sederet syarat untuk pendiriannya. Kapel, kata dia, tergolong rumah ibadah keluarga. "Nah ini kan secara hukum tidak bisa diinterpretasikan sembarangan," kata Ikra, pada Kamis, 21 September 2023.

Ikra merujuk kepada peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006  dan nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Di sana, menurutnya, disebutkan pemanfaatan gedung yang bukan tempat ibadah, misalnya, ruko sebagai rumah ibadah sementara, harus mendapatkan persyaratan, termasuk laik bangunan atau yang disebut SLF serta izin tertulis dan segala macam. 

Itu, kata Ikra, adalah rumah ibadah yang memiliki ciri-ciri tertentu serta digunakan tiap umat beragama secara permanen. Sedangkan dalam dokumen yang dikeluarkan Kementerian Agama, dia menyebutkan, rumah ibadah keluarga tidak memerlukan syarat-syarat khusus sebagaimana yang diatur tentang rumah ibadah. Musala, langgar, surau, dan meunasah adalah rumah ibadah keluarga dalam Islam.

"Dalam Kristen disebut kapel, rumah doa, kemudian, dalam Katolik disebut kapel, dalam Hindu disebut sanggah, mrajan, panti, paibon, sedangkan Buddha disebut cetya, dan dalam Khonghucu disebut siang hwee, co bio, atau cong bio, dan kong tek su," kata Ikra.


Sertifikat Laik Fungsi untuk Semua

Ikra lalu menyoal pernyataan Mohammad Idris tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan pada kapel di Cinere. Dia berharap, pengecekan dilakukan lebih sebagai upaya pemerintah kota melindungi keselamatan warganya.

"Aturan itu jangan hanya berlaku pada ruko sebagai tempat kapel, tapi aturan laik fungsi juga harus berlaku pada seluruh bangunan," kata Ikra.

Penampakan Kapel di bagian tengah ruko Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok yang digeruduk massa, Sabtu, 16 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Dia menunjuk gedung-gedung pemerintah, mal, atau bahkan Gedung DPRD Kota Depok. "Karena kan banyak juga warga yang berkunjung. Nah itu bagian dari melindungi, silahkan cek SLF-nya," katanya.

Menurut Ikra, saat ini yang semestinya menjadi sorotan adalah penolakan dari warga. Sedangkan pernyataan wali kota menyebut warga datang hanya 10 menit, hanya melihat-lihat, ada kesalahpahaman, dan tidak ada penggerudukan.

"Yang saya khawatirkan adalah karena sifatnya yang permisif terhadap tindakan-tindakan seperti itu, kalaupun ini dibereskan nanti di tempat lain ada lagi," ucapnya.


Pernyataan Wali Kota Depok

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai apa yang telah terjadi terhadap kapel di Cinere pada 16 September lalu berawal dari miss persepsi. Menurutnya, penggerudukan terjadi meski sudah ada sosialisasi kurukunan umat beragama oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, kata Idris, sudah muncul desas desus yang mempertanyakan keberadaan kapel baru di kawasan itu. Karena tak langsung direspons forum, desas desus berkembang lebih jauh. 

"Dari sana pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) inisiatif menanyakan apa yang menjadi perbincangan warga, khususnya kaitan keberadaan kapel," katanya menunjuk peristiwa penggerudukan itu dalam konferensi pers 'Perizinan Tempat Ibadah di Kota Depok' di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023.

Dia juga menyatakan keberadaan kapel harus melalui perizinan dengan alasan berada di tempat publik. Izin itu, kata dia, mengikuti rekomendasi lurah dan lurah berdasarkan pemilik ruko dan dari sertifikat laik fungsi. 

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

"Misalkan ruko tersebut kapasitasnya 1.000 orang layak atau tidak? Jadi izinnya bukan seperti rumah ibadah," kata Idris.

Selebihnya, dia menyatakan jajaran Pemerintah Kota Depok akan melakukan evaluasi untuk sosialisasi peraturan bersama dua menteri. Kata dia, dalam aturan perizinan pemanfaatan bangunan ruko untuk tempat beribadah itu sekalipun sifatnya sementara, tetap harus izin kepada kepala daerah yang nantinya didelegasikan ke camat dan lurah setempat.


Harapan dari Kapel

Pengurus Kapel GBI Cinere, Arif Syamsul, menuturkan kalau kapel itu sudah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor dari Kementerian Agama sesuai ketentuan. Kini, kapel sedang mengecek soal kelaikan fungsi bangunan seperti yang dimintakan menyusul pasca-penggerudukan. 

"Jadi bukan surat, atau urusannya ini sudah di luar urusan peribadahan lagi, cuma kelayakan ruko itu, kalau itu saya setuju," kata Arif.

Arif menegaskan bahwa secara perizinan pengurus kapel sudah menempuh seluruhnya. Dia juga menilai dari Pemerintah Kota Depok sudah tidak ada masalah sekalipun belum didapat penegasan semacam, "Oke, sudah tidak masalah, silakan beribadah."

Pilihan Editor: Polisi Telah Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada masalah di antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati.


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

3 jam lalu

Ilustrasi maling kambing. Antaranews
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

Pencurian kambing sisakan jeroan dalam kandang telah terjadi sejak lama. Ada yang jadi korban dua kali. Ada yang temukan bayi dari kandungan kambing.


Ganjar Pranowo Beri Skor 5 soal Penegakan Hukum di Era Jokowi: Kalau Ada yang Lebih Silakan

3 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Beri Skor 5 soal Penegakan Hukum di Era Jokowi: Kalau Ada yang Lebih Silakan

Ganjar Pranowo menyatakan skor 5 dalam hal penegakan hukum di era Jokowi yang dia berikan berdasarkan fakta obyektif.


Ganjar Pranowo Sebut Dukungan Jokowi Kepadanya Berubah Sejak Putusan MK

4 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Sebut Dukungan Jokowi Kepadanya Berubah Sejak Putusan MK

Ganjar Pranowo sempat merasa Presiden Jokowi mendukung dirinya menjadi calon presiden.


Soal Hubungan dengan Jokowi, Ganjar Pranowo: Saya Merasa Oke Saja

4 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengarahkan mic kepada Ketua PWI Pusat, Hendry CH Bangun saat berdialog pers dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Hubungan dengan Jokowi, Ganjar Pranowo: Saya Merasa Oke Saja

Ganjar Pranowo menyatakan hubungannya dengan Jokowi secara personal baik-baik saja.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

5 jam lalu

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Status Jokowi di PDIP, Ganjar Pranowo: Formalitasnya Masih Kader

5 jam lalu

Puan Maharani bersama Presiden Joko Widodo, Ketum PDIP Megawati, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Foto: Istimewa
Status Jokowi di PDIP, Ganjar Pranowo: Formalitasnya Masih Kader

Ganjar mengatakan sikap Jokowi sebagai kader PDIP akan dilihat kembali hadir atau tidaknya pada Hari Ulang Tahun PDIP pada 10 Januari 2024 mendatang.


Ganjar Mulai Sadar Tak Didukung Jokowi Sejak Ramai Gugatan di MK

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 22 April 2023. Shalat Idul Fitri pertama yang diselenggarakan di Masjid Raya Sheikh Zayed tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ganjar Mulai Sadar Tak Didukung Jokowi Sejak Ramai Gugatan di MK

"Kalau prosesnya saya kira mulai kelihatan agak berbeda waktu ramai di MK saja," kata Ganjar.


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

7 jam lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

Pencurian kambing dengan modus menyembelih di tempat dan menyisakan jeroan di Depok sudah sering terjadi.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

7 jam lalu

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Tim Hukum PDIP menyatakan apa yang disampaikan Rocky Gerung soal Presiden Jokowi benar adanya. Mereka berencana cabut laporan.