Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Mohammad Idris Soal Kapel Cinere, Begini Kritik dan Catatan PDIP Depok

image-gnews
Warga Cinere, Depok menggeruduk kapel di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Foto: Istimewa
Warga Cinere, Depok menggeruduk kapel di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman memberi catatan terhadap keterangan dan sikap Pemerintah Kota Depok pasca-peristiwa penggerudukan sekelompok massa ke sebuah kapel di Jalan Raya Bukit Cinere. Menurutnya, Wali Kota Mohammad Idris telah keliru mempersepsikan Peraturan Bersama Dua Menteri yang mengatur tentang rumah ibadah. 

Menurut Ikra, kapel di Cinere tidak tergolong rumah ibadah seperti dimaksud dalam peraturan bersama dua menteri itu, yang menetapkan sederet syarat untuk pendiriannya. Kapel, kata dia, tergolong rumah ibadah keluarga. "Nah ini kan secara hukum tidak bisa diinterpretasikan sembarangan," kata Ikra, pada Kamis, 21 September 2023.

Ikra merujuk kepada peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006  dan nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Di sana, menurutnya, disebutkan pemanfaatan gedung yang bukan tempat ibadah, misalnya, ruko sebagai rumah ibadah sementara, harus mendapatkan persyaratan, termasuk laik bangunan atau yang disebut SLF serta izin tertulis dan segala macam. 

Itu, kata Ikra, adalah rumah ibadah yang memiliki ciri-ciri tertentu serta digunakan tiap umat beragama secara permanen. Sedangkan dalam dokumen yang dikeluarkan Kementerian Agama, dia menyebutkan, rumah ibadah keluarga tidak memerlukan syarat-syarat khusus sebagaimana yang diatur tentang rumah ibadah. Musala, langgar, surau, dan meunasah adalah rumah ibadah keluarga dalam Islam.

"Dalam Kristen disebut kapel, rumah doa, kemudian, dalam Katolik disebut kapel, dalam Hindu disebut sanggah, mrajan, panti, paibon, sedangkan Buddha disebut cetya, dan dalam Khonghucu disebut siang hwee, co bio, atau cong bio, dan kong tek su," kata Ikra.


Sertifikat Laik Fungsi untuk Semua

Ikra lalu menyoal pernyataan Mohammad Idris tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan pada kapel di Cinere. Dia berharap, pengecekan dilakukan lebih sebagai upaya pemerintah kota melindungi keselamatan warganya.

"Aturan itu jangan hanya berlaku pada ruko sebagai tempat kapel, tapi aturan laik fungsi juga harus berlaku pada seluruh bangunan," kata Ikra.

Penampakan Kapel di bagian tengah ruko Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok yang digeruduk massa, Sabtu, 16 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Dia menunjuk gedung-gedung pemerintah, mal, atau bahkan Gedung DPRD Kota Depok. "Karena kan banyak juga warga yang berkunjung. Nah itu bagian dari melindungi, silahkan cek SLF-nya," katanya.

Menurut Ikra, saat ini yang semestinya menjadi sorotan adalah penolakan dari warga. Sedangkan pernyataan wali kota menyebut warga datang hanya 10 menit, hanya melihat-lihat, ada kesalahpahaman, dan tidak ada penggerudukan.

"Yang saya khawatirkan adalah karena sifatnya yang permisif terhadap tindakan-tindakan seperti itu, kalaupun ini dibereskan nanti di tempat lain ada lagi," ucapnya.


Pernyataan Wali Kota Depok

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai apa yang telah terjadi terhadap kapel di Cinere pada 16 September lalu berawal dari miss persepsi. Menurutnya, penggerudukan terjadi meski sudah ada sosialisasi kurukunan umat beragama oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, kata Idris, sudah muncul desas desus yang mempertanyakan keberadaan kapel baru di kawasan itu. Karena tak langsung direspons forum, desas desus berkembang lebih jauh. 

"Dari sana pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) inisiatif menanyakan apa yang menjadi perbincangan warga, khususnya kaitan keberadaan kapel," katanya menunjuk peristiwa penggerudukan itu dalam konferensi pers 'Perizinan Tempat Ibadah di Kota Depok' di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023.

Dia juga menyatakan keberadaan kapel harus melalui perizinan dengan alasan berada di tempat publik. Izin itu, kata dia, mengikuti rekomendasi lurah dan lurah berdasarkan pemilik ruko dan dari sertifikat laik fungsi. 

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

"Misalkan ruko tersebut kapasitasnya 1.000 orang layak atau tidak? Jadi izinnya bukan seperti rumah ibadah," kata Idris.

Selebihnya, dia menyatakan jajaran Pemerintah Kota Depok akan melakukan evaluasi untuk sosialisasi peraturan bersama dua menteri. Kata dia, dalam aturan perizinan pemanfaatan bangunan ruko untuk tempat beribadah itu sekalipun sifatnya sementara, tetap harus izin kepada kepala daerah yang nantinya didelegasikan ke camat dan lurah setempat.


Harapan dari Kapel

Pengurus Kapel GBI Cinere, Arif Syamsul, menuturkan kalau kapel itu sudah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor dari Kementerian Agama sesuai ketentuan. Kini, kapel sedang mengecek soal kelaikan fungsi bangunan seperti yang dimintakan menyusul pasca-penggerudukan. 

"Jadi bukan surat, atau urusannya ini sudah di luar urusan peribadahan lagi, cuma kelayakan ruko itu, kalau itu saya setuju," kata Arif.

Arif menegaskan bahwa secara perizinan pengurus kapel sudah menempuh seluruhnya. Dia juga menilai dari Pemerintah Kota Depok sudah tidak ada masalah sekalipun belum didapat penegasan semacam, "Oke, sudah tidak masalah, silakan beribadah."

Pilihan Editor: Polisi Telah Temukan Identitas Korban Bunuh Diri Diduga Akibat Teror Pinjol AdaKami

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

1 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik didamping Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo (kanan), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dan Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey (kedua kiri) saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

Kata Chico, PDIP tidak akan mengambil keputusan serta merta dan terburu-buru,.


Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

2 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

Jubir PDIP Chico Hakim mengungkapkan, pertemuan antara Megawati dengan Prabowo masih diupayakan.


Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

2 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

Said Abdullah mengklaim bahwa tidak ada pembahasan soal kabinet antara Prabowo dan Megawati.


Kata Rano Karno Usai Didukung Partai Ummat di Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Ketua DPW Partai Ummat Jakarta Imawan Renwarin (kiri) dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) dalam pertemuannya di Warung Garasi Si Doel, Jakarta, Rabu (18/9/2024). ANTARA/Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno
Kata Rano Karno Usai Didukung Partai Ummat di Pilkada Jakarta

Partai Ummat akan mendeklarasikan dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno dalam waktu dekat.


Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

4 jam lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.


Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

18 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

19 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

19 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

PDIP menggaet dua orang mantan anggota tim pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024


Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

23 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Pramono-Rano Bakal Adopsi Program Anies, Pembebasan Kampung Bayam dan Kampung Akuarium

Alokasi suara 'Anak Abah' dinilai dapat terjadi apabila tim pemenangan dapat membuat program sesuai dengan arah yang dimiliki Anies.


PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024