Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjualan Obat Ilegal Latari Penculikan oleh Anggota Paspampres dkk? Ini Jawab Ibu Imam Masykur

image-gnews
Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fauziah (47 tahun) hanya tahu kalau putranya, Imam Masykur, berjualan kosmetik di sebuah kios di Ciputat, Tangerang Selatan. Imam Masykur kemudian mengalami penculikan dan pembunuhan dengan modus permintaan uang tebusan. Pelakunya adalah tiga anggota TNI, yang seorang di antaranya adalah anggota Paspampres.

Titik. Itu saja. Fauziah menolak membahas pengakuan para pembunuh putranya kepada penyidik TNI bahwa mereka mengincar Imam Masykur yang berjualan obat-obatan ilegal. Alasannya, korban dan keluarganya pasti tak berani melapor ke polisi dan uang tebusan akan mudah didapat. 

Kepada TEMPO, Fauziah menyebut tudingan bahwa anaknya, Imam Masykur, menjual obat-obatan ilegal tidak ada buktinya. "Jangan dikait-kaitkan dengan masalah yang lain. Kita fokus masalah yang satu, pembunuhan," ujar Fauziah saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat 22 September 2023.

Dalam wawancara, Fauzia menolak menjawab lebih jauh perihal itu. Dia tidak ingin tuduhan itu diungkit, termasuk menyangkutpautkan dengan perbuatan anaknya semasa hidup. "Jangan dibangkit-bangkit lagi masalah yang kurang menyenangkan, itu permohonan ibu," tutur Fauziah.

Imam Masykur tewas di tangan tiga anggota TNI, yang salah satunya adalah personel Paspampres Praka Riswandi Manik. Dua rekan lainnya dari kesatuan Kodam Iskandar Muda dan Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Korban dan para tersangka pelaku ini sama-sama warga asal Aceh.

Penculikan Imam Masykur dari kiosnya terjadi pada 12 Agustus 2023. Pelaku sempat mengirimkan video penyiksaan di mobil agar keluarga memberikan uang tebusan Rp 50 juta sebelum jasad pemuda berusia 25 tahun itu ditemukan mengambang di sungai di Karawang pada 15 Agustus 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wartawan TV saat melakukan live di depan Toko Kosmetik milik Imam Masykur di Jalan Sandratex, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 30 Agustus 2023. Imam Masykur yang merupakan seorang penjaga toko kosmetik tewas setelah diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres Praka Riswandi Manik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Selain dari tiga pelaku aparat TNI, ada seorang sipil yang juga ditangkap bernama Zulhadi Satria Saputra. Dia adalah kakak ipar dari Praka Riswandi Manik yang diduga sebagai driver saat penculikan Imam Masykur. Lalu ada juga dua orang sipil atas nama Heri dan berinisial AM. Mereka diduga sebagai penadah hasil curian kompolotan ini.

Fauziah ingin para pelaku tersebut dihukum maksimal. Dia yang dalam wawancara didampingi kuasa hukum keluarga menghendaki semua tersangka dijerat Pasal 340 Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas pembunuhan berencana. Hukuman maksimalnya adalah pidana mati.

Pilihan Editor: Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak yang Tewas di Ruang Tahanan, Polisi Ungkap Fakta Baru  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Temukan Tulisan Puas Bunda, Tx for All di TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

9 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Polisi Temukan Tulisan Puas Bunda, Tx for All di TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Sebelum kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini, polisi menerima laporan KDRT yang diduga dilakukan ayah korban.


Diduga Ada KDRT di Balik Penemuan 4 Anak Meninggal di Jagakarsa

9 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Diduga Ada KDRT di Balik Penemuan 4 Anak Meninggal di Jagakarsa

Polisi masih mendalami penyebab kematian empat anak yang tewas di kamar tidur di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

Empat anak diduga dibunuh orang tuanya sendiri di Jagakarsa dengan cara dikunci di kamar


Kasus Pembunuhan Lansia di Bekasi, Midan Terancam 15 Tahun Penjara

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Lansia di Bekasi, Midan Terancam 15 Tahun Penjara

Jenazah korban pembunuhan itu ditemukan oleh cucunya.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

1 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

Seorang tersangka pembunuh berantai di Los Angeles didakwa melakukan pembunuhan empat orang, termasuk tiga orang tunawisma yang sedang tidur di jalanan.


Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

2 hari lalu

Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph
Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

Oditur Militer berkesimpulan bahwa ketiga terdakwa anggota Paspampres dan dua anggota TNI telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana.