TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kecelakaan yang menimpa Giuseppe Arayya Samino beserta orang tuanya akan memasuki tahap sidang putusan pada 27 September mendatang. Penabrak merupakan anak polisi, Alvindo Rastra Pratama.
Ketika dihubungi Tempo, Giuseppe mengatakan penasehat hukum terdakwa menganggap dia dan orang tuanya sebagai subyek kecelakaan. Padahal Giuseppe dan orang tuanya adalah korban dari tabrakan di Cijantung tersebut.
"Itu yang jadi pembelaan penasehat hukum terdakwa. Sedangkan kalau lihat dari posisi kejadian, jelas kelalaian dari terdakwa," ujar Giuseppe, Minggu, 24 September 2023.
Dalam persidangan, pihak terdakwa juga dianggap "mempermainkan" dia dan orang tuanya. "Kami dianggap tidak menyalakan lampu hazard. Padahal, ketika saya datang, saya melihat kondisi mobil orang tua sudah menyalakan lampu hazard," tambahnya.
Pihak terdakwa juga menyebut Giuseppe menolak untuk melakukan restorative justice. Giuseppe mengatakan pihaknya telah menyampaikan tuntutan kerugian materiil, sehingga menolak untuk restorative justice.
"Karena kami anggap, kasus ini sudah jalan setahun, sampai ke kejaksaan dan sudah pelimpahan berkas," tuturnya.
Menurut Giuseppe, terdakwa sudah mengetahui besaran tuntutan ganti rugi yang diajukan korban kasus anak polisi tabrak satu keluarga tersebut. Akibat kecelakaan itu ayahnya sempat terpental dan mengalami keretakan pada tulang iga dan belikat. Ibunya yang berada di dalam mobil mengalami luka pelipis kiri bengkak dan memar, hasil rontgen tulang pelipis juga menunjukkan keretakan.
Giuseppe juga terpental dan menyebabkan kaki kanannya terluka parah. Telapak kakinya sobek dan lutut kaki kanan bagian bawah naik ke arah engsel atas, serta ditemukan pembuluh darah arteri yang rusak.
Korban menyebut, pihak terdakwa menganggap kejadian ini sepele. Di persidangan, pihak terdakwa secara tiba-tiba membawa saksi meringankan. Padahal dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tidak pernah ada saksi tersebut.
"Tiba-tiba di sidang ada saksi meringankan itu. Dari ojek pangkalan. Saya tahu betul, kalau ojek pangkalan di atas jam 9 malam sudah tidak ada," kata Giuseppe. Kecelakaan terjadi pada dini hari ketika akhir pekan.
Bahkan penabrak, yang juga anak polisi itu sempat mengintervensi korban untuk ajakan damai. "Kami keluarga aparat, jangan menekan dan mengancam," kata Giuseppe menirukan omongan pelaku.
Hal itu yang membuat dirinya lapor ke polisi seminggu setelah kecelakaan di Cijantung tersebut.
Pilihan Editor: Kecelakaan di Cijantung, Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga jadi Tersangka