TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Tambora Jakarta Barat, Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan kejahatan curanmor atau pencurian kendaraan bermotor sudah dianggap hal yang biasa oleh masyarakat.
Kejahatan ini memang yang paling sering terjadi dan dialami langsung oleh warga masyarakat di berbagai kalangan dan kelompok.
Tingginya kasus curanmor ini menurut Kompol Putra, karena kejahatan ini relatif mudah dilakukan, tak perlu keahlian untuk melakukannya. Orang yang berniat jahat bisa mempelajarinya secara autodidak.
"Semua bisa melakukan, segampang ini nyolong motor," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 24 September 2023.
Oleh karena itu, menurut Putra, mustahil jika upaya mengurangi curanmor dilakukan dengan menjaga motor satu-satu, atau menjaga setiap gang di kampung.
Menurut Kompol Putra, banyaknya kasus curanmor, karena banyaknya motor tanpa sistem keamanan atau sistem sekuriti sehingga memudahkan sepeda motor dicuri.
Tanpa ada sistem keamanan yang ketat yang dipasang di sepeda motor, sekalipun ada patroli polisi, siskamling warga, ataupun CCTV, curanmor akan tetap banyak terjadi. Masyarakat pun, kata dia, belum menyadari bahwa sepeda motor yang mereka beli tidaklah aman dari pencurian.
"Menyadarkan masyarakat kalau motor yang dibeli itu tidak aman. Motor yang tidak dilengkapi sekuriti sistem (seharusnya) tidak boleh dijual di Indonesia," katanya.
Sehingga menurut Putra, menangkap dan menahan pelaku curanmor hanya akan membebani negara. "Yang berat negara kasih makannya. Keluar penjara begitu lagi, maling lagi. Enggak ada selesainya," tutur Putra yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian 2008 ini.
Alih-alih memburu sindikat pelaku, yang menurut Putra bukan solusi dari maraknya kasus curanmor, ia menyarankan agar produsen motor semestinya melakukan perbaikan proses produksi dengan menciptakan sekuriti sistem untuk motor.
Kasus curanmor kerap menjadi kasus yang paling banyak diungkap dalam setiap operasi yang digelar Polda Metro Jaya. Polsek Tambora pun telah berulangkali membongkar sindikat curanmor yang melibatkan berbagai kelompok.
Misalnya dalam Operasi Penyakit Masyarakat atau Operasi Pekat Jaya pada Maret 2023 lalu. Pencurian kendaraan bermotor alias curanmor jadi kasus yang paling banyak terjaring.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Yulisdiyanto saat itu membeberkan total ada 83 kasus curanmor.
"Terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023.
Curanmor terbanyak ditemukan di Kabupaten Bekasi, yakni 21 kasus. Kemudian Jakarta Timur (12 kasus), Jakarta Barat (11 kasus), Jakarta Utara (10 kasus), dan Kota Bekasi (10 kasus).
Selanjutnya, Jakarta Pusat (6 kasus), Depok (4 kasus), Tangerang Selatan (4 kasus), Jakarta Selatan (3 kasus), Tangerang Kota (3 kasus), dan Pelabuhan Tanjung Priok (2 kasus).
Imam menuturkan total ada 379 tersangka dari 282 kasus yang terjaring dalam operasi ini. Operasi Pekat Jaya dihelat selama 15 hari pada 2-16 Maret 2023.
Operasi Pekat Jaya menjaring beberapa jenis kejahatan, di antaranya penganiayaan dengan pemberatan (14 kasus), pencurian dengan kekerasan (17 kasus), pencurian dengan pemberatan (69 kasus), dan curanmor (83 kasus).
Lalu pencurian biasa (16 kasus), perjudian (11 kasus); pengeroyokan (12 kasus); tindak pidana dalam Undang-Undang Darurat (21 kasus); pemerasan (empat kasus); pembunuhan berencana (satu kasus); dan lain-lain seperti penipuan, pemalsuan, penadahan, serta penggelapan (34 kasus).
"Total barang bukti yang disita roda empat ada 13 unit, motor atau roda dua ada 101 unit, senpi satu pucuk, sajam 39 bilah, uang sebesar Rp 206,98 juta, handphone 76 unit, laptop ada 11 unit," kata Imam.
M. FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Sindikat Curanmor yang Ditangkap Polsek Tambora Sikat Motor dalam Waktu 5 Detik
Catatan redaksi: judul berita diperbaiki pada pukul 14.10 WIB