TEMPO.CO, Jakarta -Polsek Tambora menangkap sindikat pencurian sepeda motor di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada 4 Mei 2023. Penangkapan dilakukan pada pukul 10.00.
Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan sindikat ini yang sering mencuri motor di Tambora.
"Dari info itu kemudian anggota melakukan penyelidikan. Kita gerebek lokasi yang merupakan rumah kontrakan,” kata Putra saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2023.
Total anggota sindikat pencuri motor yang ditangkap sebanyak 12 orang. Polisi juga menyita barang bukti 5 unit sepeda motor yang siap dipereteli.
“Jadi, kelompok ini modusnya motor itu dipreteli, dibongkar, dibawa ke Lampung,” ucapnya.
Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukan pencurian di 16 lokasi dan sebagian sudah dikirim ke Lampung.
Pencurian dilakukan di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang. Masing-masing pelaku mempunyai peran dan sedang didalami.
Melihat kasus pencurian motor yang kerap terjadi, Putra mengatakan ada kelemahan security sistem di pabrikan. Hal ini dilihat dari merek kendaraan motor yang dicuri hanya itu-itu saja.
“Dari pengungkapan yang terakhir semua jenis motornya sama. Besok kita pers rilis wawancara saja sama pelakunya. Jadi, masyarakat harus tahu kalau motor yang sering mereka beli jadi incaran curanmor,” katanya.
Untuk menghindari pencurian sepeda motor, pemilik harus menggunakan kunci ganda tambahan, hingga alarm dan GPS pada jenis motor yang memiliki sekuriti sistem lemah.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian 9 Sepeda Motor di Taman Sari, Residivis dan Pengguna Sabu