Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Terlibat Penculikan Anak di Depok, Perempuan 19 Tahun Dicokok Polisi

image-gnews
Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ayu Agustin, 19 tahun, dicokok jajaran Reskrim Polres Metro Depok lantaran diduga terlibat kasus penculikan anak di Jalan TPU Karet, Kecamatan Cipayung, Depok. Penculikan anak itu diduga dikendalikan seorang pria bernama Andi Irawan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Depok Inspektur Satu Made Budi mengungkapkan keterlibatan Ayu bermula saat Andi meminta dicarikan anak berusia 11-12 tahun. Ayu diminta bertemu dengan Andi di Situ Lebak Wangi, Kabupaten Bogor, bila sudah menemukan anak itu.

"Pelaku menyanggupi dan mencari korban menggunakan motor ke Jalan TPU Karet Cipayung," kata Made Budi, Selasa, 26 September 2023.

Di TPA Cipayung, pelaku melihat korban AH, 11 tahun sedang bermain layang-layang. Korban lantas diiming-imingi layangan di rumah pelaku.

"Korban menanyakan ambil di mana kak, lalu di jawab pelaku di rumah dan membujuk korban untuk ikut. Korban yang masih kecil dan tidak menaruh curiga akhirnya naik ke motor pelaku," papar Made Budi.

Penculik itu membawa AH ke Situ Lebak Wangi Parung, Kabupaten Bogor, tetapi saat sampai di lokasi, Andi tidak ada. Ayu lantas mengajak korban berkeliling ke kawasan Limo, Cinere, Parung dan Sawangan.

"Begitu sampai di Situ Pengasinan, motor pelaku kehabisan bensin dan mengajak korban mengamen agar mendapatkan uang untuk membeli bensin," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tetapi, korban penculikan itu menangis dan memancing perhatian warga sekitar. Warga bertanya kepada korban dan memviralkan penemuan bocah itu di grup WA dan sosial media. Orang tua AH kemudian datang bersama polisi.

"Anak tersebut mengadu kepada orang tuanya kalau dibawa oleh pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut," terang Made Budi.

Pelaku penculikan anak itu, Ayu Agustin dijerat pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Pelaku atas nama Andi Irawan masih buron. Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut," ucap Made Budi.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Fakta Baru, Pelaku Penculikan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Sempat Video Call Ayah Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

1 jam lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

20 jam lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

21 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

1 hari lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

3 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

3 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

3 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.