TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ungkap alasan rekonstruksi kasus pembunuhan Imam Masykur dilakukan di Pomdam Jaya berlangsung tertutup.
“Pertama adalah alasan keamanan dan juga efektivitas waktu karena memang TKP-nya dan lokusnya ini berbeda-beda dan sangat jauh,” kata Irsyad di Polisi Militer Jayakarta, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa, 26 September 2023.
Irsyad mengatakan undangan rekonstruksi hanya ditujukan kepada pengacara, keluarga korban, oditur, jaksa Agung Militer dan Puspen Mabes TNI dari Dispenad.
“Semua kami undang agar menyaksikan, sebenarnya ini juga tertutup bagi wartawan. Namun, demikian setelah kegiatan bisa kami sampaikan keterangan yang berkaitan dengan rekonstruksi,” tuturnya.
Menurutnya rekonstruksi kasus penculikan dan penganiayaan yang berujung pembunuhan Imam Masykur itu cocok dengan keterangan yang diberikan oleh masing-masing. "Seperti contoh pada saat tersangka meminta sejumlah uang kepada ibu korban dan pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban itu juga cocok,” ujarnya.
Bekas Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer
Komandan Militer Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan berkas perkara kasus penganiayaan Imam akan segera dilimpahkan ke oditur militer.
“Sesegera mungkin jadi mungkin dalam waktu minggu ini maksimal minggu depan akan kami limpahkan berkas ini ke oditur,” kata Irsyad di Markas Polisi Militer Jayakarta, Guntur Jakarta Selatan, Selasa, 26 September 2023.
Irsyad mengatakan pihak kepolisian juga akan meminta keterangan tambahan yang dijadwalkan minggu ini.
“Memang saya mendapat informasi dari pihak Polda Metro Jaya bahwa akan diminta keterangan tambahan dan akan dilaksanakan minggu ini juga,” ucapnya.
Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea mengatakan pengadilan kliennya nanti bakal dilakukan terbuka untuk umum.
“Sidangnya terbuka untuk umum karena persidangan di Pengadilan Militer beda dengan pengadilan pidana pengadilan umum. Kalau gak salah di Cakung,” kata Hotman.
Hari ini, rekonstruksi penganiayaan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden dan dua anggota TNI lainnya dilakukan secara tertutup di Pomdam Jaya.
Ibu Korban Datang Langsung dari Aceh
Kendati dilakukan tertutup, pihak keluarga Imam Masykur bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea ikut mendatangi lokasi rekonstruksi yang digelar di Pomdam Jaya. Ibu dari Imam datang langsung dari Aceh.
“Ibu almarhum datang dari Aceh langsung," kata Hotman di Pomdam Jaya, Selasa, 26 September 2023.
Hotman menjelaskan dalam proses rekonstruksi, para tersangka tidak membantah perbuatan mereka termasuk urutan kejadian. Dari proses rekonstruksi, menurut Hotman, memang ada perencanaan yang mengakibatkan matinya Imam Masykur. "Itu terbukti dari pengakuan para pelaku,” ucapnya.
Hotman mengatakan pelaku menelepon beberapa kali ke ibu Imam, Fauziah untuk menyiapkan uang Rp 50 juta. “Setelah beberapa kali rekonstruksi sempat bicara dengan ibu almarhum,“ tuturnya.
Pihak keluarga sempat meminta agar Imam tidak dianiaya dan mereka akan mencarikan uang. Namun karena uang itu tidak segera dikirim akhirnya Imam terlanjur tewas.
“Jadi memang sejauh sebelum meninggalnya almarhum ancaman itu sudah ada, berarti kan ada jeda waktu untuk berpikir dan teori hukum pembunuhan berencana benar-benar tepat berlaku,” tuturnya.
Komandan Polisi Militer Jayakarta atau Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan ada 23 adegan dalam proses rekonstruksi penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur. "Berkas akan segera dilimpahkan ke oditur agar kita bisa segera mencocokkan keterangan saksi, korban dengan keterangan tersangka di lapangan,” kata Irsyad.
Pilihan Editor: Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan