TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pedagang Pasar Tanah Abang merespons keputusan pemerintah yang melarang transaksi jual-beli di social commerce, seperti TikTok Shop dan sejenisnya. Susi, seorang pedagang busana di area Blok F, setuju dengan larangan tersebut karena dianggap bakal memberikan dampak kepada pedagang offline.
"UMKM bisa bangkit lagi ya kan, kasihan kami-kami yang punya kios," kata dia saat ditemui TEMPO di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 September 2023.
Susi berharap rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik selalu diawasi. Dia menilai pedagang tradisional harus lebih berjuang menjual produknya karena bersaing dengan barang impor.
Senada dengan Susi, pedagang lain bernama Dian juga merasa bakal terbantu dengan kebijakan baru pemerintah. Sebab, menurut dia, akhir-akhir ini masyarakat cenderung belanja di media sosial ketimbang datang ke toko.
"Terbantu sih, kalau dulu kan kayak hukum rimba. Kalau terlalu dibebaskan medsos-medsos itu, pasar-pasar ini mati jadinya," ujar pedagang di Blok A ini.
Dian pun menceritakan pengalamannya yang mencoba jualan via Shopee Live baru-baru ini. Wanita tersebut menyadari bahwa mau tak mau pedagang tradisional harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Akan tetapi, tak ada dampak signifikan dari penjualan daring via Shopee Live. Dian merasa kesulitan jika harus bersaing dengan artis atau influencer yang ada di TikTok Shop.
Baik Dian atau Susi, keduanya juga sama-sama mempertanyakan kualitas produk yang dijual secara online, apalagi dengan harga lebih murah daripada dagangan offline.
Selanjutnya tentang suara lain pedagang Pasar Tanah Abang