Tempo juga mencoba menelusuri Blok B Pasar Tanah Abang. Salah satu pedagang di Blok B, Lia, menganggap larangan berjualan di TikTok Shop tidak berpengaruh terhadap usahanya.
"Sama aja sih, enggak terlalu ngaruh," ucap Lia saat ditemui di toko bajunya.
Sependapat dengan Lia, Ade menyebut, sepinya pengunjung Pasar Tanah Abang belakangan ini bisa jadi karena memang musimnya. "Kalau bulan segini memang sepi, kecuali bulan Desember atau menjelang hari raya," kata Ade.
Pedagang mukena ini mengaku, dirinya juga mencoba berjualan online via Shopee. Menurut dia, pendapatannya masih sama, meski sudah mencoba membuka lapak daring.
Larangan transaksi jual-beli di TikTok Shop dan platform sejenisnya diputuskan setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan sejumlah menteri pada Senin, 25 September 2023.
Pemerintah bakal memperbaiki tata kelola ekosistem e-commerce, menyusul kegaduhan perihal TikTok Shop yang disebut merebut lahan usaha kecil. Untuk itulah, Permendag 50/2020 akan direvisi.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Reaksi Kader PSI Usai Kaesang Jadi Ketua Umum, Hotman Paris Sebut Ada Cukong di Balik Penculikan Imam Masykur